Pjs Bupati Solok Akbar Ali Terima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Solok

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pj. Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si, terima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok di ruangan kerjanya Arosuka, Senin (30/9/2024).

Kunjungan Bawaslu Kabupaten Solok ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Timoty Tanjung.

Read More

Ditemui MinangkabauNews.com, Selasa (1/10/224), di Arosuka, Pj. Bupati Solok Akbar Ali mengatakan bahwasanya kunjungan Bawaslu Kabupaten Solok dalam rangka silaturahmi dimana dirinya baru menjabat sebagai Pj. Bupati Solok.

Cerita Akbar Ali, Bawaslu Kabupaten Solok juga membahas pengawasan dan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2025 – 2030, terutama hari H tanggal 27 Oktober 2024.

“Ini bentuk silaturahmi antara penyelenggara negara, terutama dalam rangka mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok. Bawaslu Kabupaten Solok juga melaporkan kegiatannya dalam pengawasn pemilu” Ujarnya.

Pj. Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si juga meminta Bawaslu Kabupaten Solok untuk memberitahu yang mana larangan menurut UU dan mana yang dibolehkan menurut aturan.

“Ini harus dijelaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer, dan Tenaga Honor Lapangan (THL). Aturan ini harus dipahami ASN dan Honorer secara benar” Pesan Akbar Ali.

Sementara, Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan maksud kedatangannya menemui Bupati Solok, Akbar Ali, di Arosuka.

Maksud dan kedatangan Bawaslu Kabupaten Solok untuk melakukan sosialisasi kepada ASN dan THL tentang Netralitas ASN selama pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Pjs Bupati Solok, bahwasanya kami dari Bawaslu ingin mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok menjelang Pilkada tahun 2024 ini,” Ujar Titony Tanjung.***

Related posts