MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG–Tidak terima ditertibkan, salah seorang Pedagang Kaki Lima siram Personil Satpol PP dan trantib Pasar dengan minyak panas saat sedang melakukan penertiban dan penataan kawasan Air Mancur Pasar Raya Kota Padang. Selasa,(1/2/2022).
Untung saja lemparan minyak panas tersebut tidak menimbulkan luka serius terhadap petugas yang bertugas.
“Ia tidak terima dan menolak untuk memindahkan lapaknya yang berada di bundaran air mancur dan menyiram petugas dengan minyak goreng panas”, terang Mursalim Kasat Pol PP Padang.
Pembenahan dan penataan pedagang Pasar Raya Padang, telah hampir seminggu lebih dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.
Hal tersebut dilakukan Pemko salah satu upaya untuk menciptakan kondisi yang aman serta tertatanya pedagang yang ada di pasar, sehingga pengunjung pasar merasa aman dan nyaman datang ke Pasar Raya.
“Sebelumnya semua PKL yang berada di air mancur Pasar Raya sudah ditata dan dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Pasar beberapa hari yang lalu, garis bataspun sudah dibuatkan, jadi semua PKL tidak boleh berjualan di bundaran air mancur, karena menggu harus lalu lintas kendaraan, namun hari ini, masih ada yang mencoba untuk tetap berjualan di bundaran air mancur tersebut” ucap Mursalim.
Mereka yang melanggar, terpaksa gerobaknya dibawa petugas ke Mako Satpol PP. untuk dilakukan pendataan dan Pembinaan sesuai Perda.
Di Mako Satpol PP, pedagang tersebut mengakui kesalahanya dan meminta maaf atas tindakan yang membahayakan petugas tersebut.
“Pedagang telah mengaku khilaf dan salah dalam melakukan tindakan yang membahayakan terhadap petugas, Memang masih ada penolakan namun kita menghimbau agar pedagang kita memahami dan ikut dalam pembenahan dan penataan, sehingga pasar raya ini tertib dan nyaman,”harap Mursalim.