Pasaman, Minangkabaunews.com – Plt Bupati Pasaman Sabar AS menghadiri rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Pasaman Penggantian Antar Waktu (PAW) periode 2019 – 2024 Nursal Lubis, Senin (27/11/2023) di ruang sidang DPRD Pasaman.
Plt Bupati Pasaman Sabar AS dalam sambutannya menyebutkan, Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat atas pelantikan dan peresmian selaku anggota DPRD Kabupaten Pasaman pengganti Antar Waktu dari partai Demokrat.
Sabar AS dalam hal ini juga berharap, masa pengabdian lanjutan yang diamanahkan sebagai wakil rakyat kiranya dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saudara Nursal.
Terakhir Sabar AS mengatakan, DPRD adalah mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, dalam hal ini kontrol dari DPRD sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Rapat paripurna DPRD Pasaman tersebut dihadiri Plt Bupati Sabar AS, Plh Sekdakab, Forkopimda, ketua dan anggota DPRD, kepala OPD, Walinagari, Camat, LSM dan jurnalis, kader partai Demokrat dan keluarga. (Verdi)






