MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mempertegas langkah hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Hingga Januari 2025, sebanyak delapan unit alat berat telah disita, dan 42 tersangka diamankan dari 12 laporan polisi yang telah ditangani.
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang disebut membekingi praktik tambang ilegal.
“Silakan sampaikan nama atau inisial. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kombes Pol Andri Kurniawan, S.I.K, M.S.i didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Susmelawati Rosya dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengatasi persoalan tambang ilegal. “Mari kita bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama kementerian terkait tengah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang. WPR dirancang untuk mengakomodasi aktivitas pertambangan masyarakat secara legal, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, tata kelola lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi lokal.
Untuk Sumatera Barat, pemerintah telah mengalokasikan sekitar 4.000 hektare yang tengah digodok untuk dijadikan WPR di berbagai kabupaten. Proses identifikasi dan verifikasi wilayah potensial terus dilakukan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
WPR diharapkan menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan polemik tambang ilegal yang selama ini menjadi persoalan kronis di daerah. Dengan hadirnya regulasi yang jelas, aktivitas tambang rakyat dapat diarahkan menjadi legal, produktif, dan ramah lingkungan.
Langkah paralel antara penegakan hukum yang tegas dan pemberian ruang legal bagi masyarakat melalui WPR menjadi strategi utama pemerintah dalam menata ulang sektor pertambangan rakyat di Sumatera Barat.






