Polisi Gerak Cepat, Pria 25 Tahun Akhirnya Tertangkap Usai Setahun Kabur

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Petugas Kepolisian Resor Kota Padang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga dengan menangkap terduga pelaku berinisial MAR (25). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini diringkus tanpa perlawanan di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Jumat (4/9/2026) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, didampingi Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, membenarkan bahwa Tim Klewang bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kejadian berawal dari laporan korban bernama Emi Anora, yang menceritakan bahwa sepeda motor Honda Beat hitam miliknya dengan nomor polisi BA 3523 AAF raib saat dipinjam anaknya. Saat itu, anak korban tengah tertidur di samping Pical Halim, Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada akhir September 2024. Ia terbangun dan mendapati kunci motor yang disimpan di saku celananya serta kendaraan itu telah hilang ditelan malam.

Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp6.000.000. Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, Tim Klewang langsung menyelidiki kasus tersebut. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi dari warga mengarah pada sosok MAR yang dikenal dengan nama panggilan Rian Bandel.

Begitu mengetahui keberadaan pelaku, petugas segera melakukan penyergapan. Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, MAR mengakui semua perbuatannya. Ia pun kini mendekam di sel Mapolresta Padang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan administrasi lebih lanjut.

Pos terkait