MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M. Shadiq Pasadigoe menerima kunjungan audiensi dari Senat Mahasiswa Fakultas Adab dan Senat Mahasiswa Humaniora Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pertemuan ini berlangsung di Ruangan Fraksi Partai NasDem DPR/MPR RI pada Rabu (19/2) pukul 13.00 WIB. Dalam acara yang penuh semangat intelektual ini, M. Shadiq Pasadigoe didampingi oleh sejumlah Tenaga Ahli (TA) Fraksi Partai NasDem, antara lain Dr. Erico Silaban, M.Pd., Hafizurrahman, S.H., M.H., Diah Turis Kaemirawati, S.H., M.H., M. Taufit, S.H., M.H., serta TA Anggota Nasrul A, Picer Nikander Muhammad, H. Rendra Yuniardi, M.Si., Barra Al Barqah, Harby, dan Naura.
Dalam kesempatan tersebut, M. Shadiq Pasadigoe menekankan pentingnya memahami peran vital lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Beliau menjelaskan tugas dan fungsi DPR RI, MPR RI, serta kontribusi Fraksi Partai NasDem dalam proses legislasi. Selain itu, M. Shadiq Pasadigoe juga memberikan motivasi dan saran kepada para mahasiswa, serta membagikan kisah inspiratif tentang perjuangan meraih kesuksesan baik di dalam maupun di luar kampus.

Peran dan Fungsi DPR RI, menurutnya, DPR RI merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu:
1. Fungsi Legislasi – DPR berwenang membentuk undang-undang bersama Presiden.
2. Fungsi Anggaran – DPR berperan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan pemerintah.
3. Fungsi Pengawasan – DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah agar selaras dengan kepentingan rakyat.
Kemudian terkait Peran dan Fungsi MPR RI,lanjutnya,MPR RI memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi dan kedaulatan rakyat. Beberapa kewenangan utama MPR RI meliputi:
– Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
– Melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum.
– Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya jika terbukti melanggar hukum berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, Fraksi Partai NasDem di DPR RI berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat melalui legislasi yang transparan dan akuntabel. Fraksi ini aktif dalam:
– Mengajukan dan membahas rancangan undang-undang yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
– Melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah.
– Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik.

M. Shadiq Pasadigoe menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam proses legislasi. Beliau menjelaskan beberapa cara efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI:
1. Audiensi Langsung – Mengadakan pertemuan dengan anggota DPR atau Fraksi Partai NasDem guna menyampaikan ide dan usulan terkait rancangan undang-undang.
2. Petisi dan Surat Resmi – Mengirimkan petisi atau surat resmi yang berisi aspirasi kepada DPR atau komisi terkait.
3. Partisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) – Menghadiri RDPU yang diadakan oleh komisi-komisi DPR untuk memberikan masukan langsung.
4. Media Sosial dan Platform Digital – Memanfaatkan media sosial dan kanal resmi DPR untuk menyuarakan aspirasi secara online.
M. Shadiq Pasadigoe mengajak mahasiswa untuk berani bersuara dan berkontribusi aktif dalam membangun kebijakan yang berkeadilan. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman generasi muda tentang mekanisme legislatif di Indonesia serta mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan hukum.
Mahasiswa yang hadir mengapresiasi kesempatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih kepada M. Shadiq Pasadigoe atas ilmu serta wawasan yang telah dibagikan. Acara ditutup dengan diskusi interaktif yang semakin memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai sistem ketatanegaraan dan peran legislatif dalam membangun bangsa.







