Polres Padang Panjang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yogi Melvin oleh Pelaku MR

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Tim penyidik Polres Padang Panjang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Yogi Melvin (23 ) tahun di sebuah Gudang Kosong di Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur pada Selasa (10/1/ 2023).

Kegiatan reka ulang kasus  yang berjalan lebih kurang 2 jam 30 menit ini dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Simamora,S.H dan dilaksanakan oleh  Kasat Reskrim,Iptu Istiklal, Penyidik dari Polres Padang Panjang , Jaksa Penuntut Umum Berta Ningsih,S.H beserta Staf Pidum Kejari Padang Panjang,dan kuasa Hukum pelaku MR dengan menghadirkan langsung tersangka MR dan semua  barang bukti.

Read More

Kasat Reskrim Juga menambahkan Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana pembunuhan jasad korban sekaligus mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka, MR  (20) tahun.

Mulai dari tersangka MR  melakukan pembunuhan dengan berawal dari chatting antara pelaku dan korban melalui aplikasi Marketplace,pelaku  negosiasi Jual beli Handphone Jenis Iphone 10 ,sampai pelaku MR melakukan pembunuhan kepada Korban di sebuah Gudang Kosong Kelurahan Ggalau dengan menggunakan sebatang Besi pipih yang sudah asah MR sehingga runcing , yang memang telah dipersiapkan oleh pelaku MR , semua terdiri dari 36 adegan yang diperagakan, tambah kasat Reskrim.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K menerangkan dalam pengamanan rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus tersebut Polres Padang Panjang menurunkan sebanyak 25 orang personil untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut l.

Disamping itu Rekonstruksi ini dilakukan penyidik untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung bahwa tersangka melakukan tindak pidana ini sesuai dengan fakta, barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang tutup Kapolres.(rel/Edi Fatra).


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts