Polres Pasaman Gelar Press Realis Kasus Pencabulan

  • Whatsapp

Pasaman, Minangkabaunews.com – Polres Pasaman menggelar press realis kasus pencabulan  di jorong Tanjung Aro Nagari Bahagia Kecamatan Lubuk Sikaping, Kamis (5/10/23) di aula Mapolres Pasaman.

Turut hadir  kegiatan ini Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, Bupati Pasaman Benny Utama, Kadis  Kesehatan Arma Putra, Kadis pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana Furqan, Kadis  Sosial Dedi, Kasat Reskrim AKP Rony AZ, kasi Humas AKP Sudirman, sejumlah wartawan media cetak dan online.

Kapolres Pasaman AKP Yudho Huntoro menjelaskan, bahwa terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Rajab Harun telah terjadi korban sebanyak 35 orang anak dan telah diterima laporan nya (LP)  di SPKT Polres Pasaman, dan kemudian juga  terdapat 11 orang anak lainnya korban cabul dari perbuatan tersangka Rajab Harun yang belum melapor ke Polres Pasaman jadi total sampai saat ini  korban pencabulan berjumlah 46 orang.

AKP Yudho Huntoro juga menyampaikan, bahwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak ini tempat kejadian perkaranya yaitu di dalam pondok sawah yang beralamat di pagaran Tobing jorong Tanjung Aro Selatan nagari bahagia Kecamatan Padang Gelugur waktu kejadian pada bulan April 2023.

Barang bukti yang telah berhasil diamankan satu helai baju warna hijau dengan tulisan Levi’s di bagian depan, satu helai singlet warna putih, satu helai celana dalam warna hijau merk prokensini, satu helai celana panjang anak warna abu-abu dan robek di bagian lutut kanan.

Dijelaskan oleh Kapolres, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara membujuk rayu korban dengan memberikan rokok dan juga memberi handphone kepada korban untuk menonton film porno setelah itu tersangka melakukan aksinya dengan terlebih dahulu meraba-raba alat kelamin korban dan kemudian menghisap serta mencium bibir dan terakhir memasukkan kelamin tersangka ke dalam lubang anus korban, dan tersangka diancam dengan hukuman yang maksimal.

Sementara itu Bupati Pasaman Benny Utama dalam penyampaiannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah tentu kita prihatin dan kasus ini telah terjadi makanya gerak cepat perlu dilakukan.

Besok sudah saya perintahkan penanganan dengan mendatangkan dokter forensik guna memastikan berapa korban yang sesungguhnya yang dicabuli kemudian juga penanganan oleh phisikolog, dan  kedepan kita harapkan kepada keluarga atau orang tua korban kita bekali pemahaman yang sama bagaimana menangani anak anak yang trauma akibat pencabulan ini, dan ini tentunya membutuhkan waktu untuk pemulihan, yang jelas sudah saya perintahkan penanganan dengan segera dan pembiayaan ini ditanggung oleh APBD Kabupaten Pasaman,” ujar Benny Utama. (Verdi)

Related posts