Polresta Padang Ringkus YG Pelaku Curanmor

  • Whatsapp
Pelaku dan barang bukti.

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG– Polisi Polsek Padang Barat meringkus YG (39 kasus tindak pidana curanmor di di jalan Damar no. 57B, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu (3/7/2021) pukul 08.30 Wib

Pelaku berinisial YG (39) berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Padang Barat. Diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepedah Motor

Read More

Kapolsek Padang Barat Kompol Martin mengatakan, “Berdasarkan laporan Korban dan setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan dugaan kuat sepedah motor tersebut dicuri pelaku inisial YG (39) dan dilakukan pengintaian oleh Tim Opsnal Padang Barat dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Padang Barat IPDA ALDIUS,”Ucapnya (09/07/2021)

“Berdasarkan informasi dari masarakat Tersangka sedang berada di dalam kamar rumahnya dan terhadap tersangka langsung diamankan,”kata Kompol Martin

Kompol Martin menambahkan Selanjutnya tersangka langsung dilakukan Penggeledahan dan diamankan Barang Bukti yg ada kaitan dengan Objek Perkara,Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Padang Barat untuk dilakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Barat Kompol Martin

Related posts