Polri Tegas: Perwira Polisi Pelaku Penembakan di Sumbar Dipecat Tidak Hormat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Polri mengambil langkah tegas terhadap perwira polisi berinisial AKP DI yang terlibat dalam kasus penembakan di Sumatera Barat (Sumbar) hingga menimbulkan korban jiwa. Melalui sidang kode etik profesi yang digelar pada Selasa (26/11/2024), AKP DI dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak anggota yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Read More

“Sidang ini mencerminkan keseriusan Polri untuk menegakkan aturan. Setiap anggota yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun etik, akan dikenai sanksi tegas. Tidak ada toleransi untuk tindakan yang mencoreng nama institusi,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

Sidang tersebut berlangsung dengan tertib dan transparan, melibatkan lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Prosesnya juga diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan tim pengawas internal Polri.

“Sidang memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan, dan pelaku menerima keputusan tanpa mengajukan banding,” tambahnya.

Dukungan Kompolnas dan Evaluasi Regulasi Senjata Api
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menyampaikan apresiasinya atas ketegasan Polri dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi internal untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Kami juga akan terus memantau proses penyidikan pidana agar berjalan sesuai prosedur,” ujar Arief.

Selain itu, Arief menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” tegasnya.

Proses Pidana Masih Berjalan
Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Saat ini kami memprioritaskan penyelesaian sidang kode etik, sementara proses pidana terus berjalan sesuai mekanisme hukum,” jelasnya.

Polri Tegaskan Komitmen Transparansi dan Profesionalisme
Melalui keputusan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Keputusan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

Related posts