PASAMAN BARAT – Kepolisan Sektor (Polsek) Pasaman Resor Pasaman Barat menggelar operasi penertiban dan penegakan hukum, serta sosialisasi terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aliran sungai Batang Pasaman Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (30/5/2026).
“Operasi digelar sebagai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Pasaman,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda.
Dia mengatakan, operasi menyasar di sejumlah titik lokasi yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Pasaman tepatnya di Jorong Rimbo Janduang.
“Petugas melakukan penelusuran di sepanjang aliran sungai Rimbo Janduang untuk memastikan dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal,” katanya.
Dijelaskan, dari hasil operasi tersebut, petugas hanya menemukan bekas galian lobang beserta bok penyaring emas dan tenda para pekerja, yang diduga hasil dari aktivitas tambang emas ilegal.
“Petugas melakukan pemusnahan bok penyaring emas dan bekas tenda para pekeja dengan cara dibakar di lokasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, petugas memasang spanduk yang berisi larangan melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di sepanjang aliran sungai Batang Pasaman Jorong Rimbo Janduang.
“Spanduk larangan aktivitas tambang emas ilegal juga dipasang di Jembatan Gantung Plasma Rimbo Janduang,” tuturnya.
Selanjutnya, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama para tokoh masyarakat setempat, untuk memberikan pemahaman dampak lingkungan dan pelanggaran hukum akibat aktivitas tambang emas ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang emas secara ilegal, demi kelestarian dan menjaga ekosistem lingkungan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda didampingi Bhabinkamtibmas Lingkuang Aua Aiptu Juppi, Kanit Propam Aiptu Yuli Valendri, Kanit Sabhara Deddi Laswardi, Kanit Intelkam Bripka Irsadul Ibad, anggota Unit Reskrim Aipda Rio Alexsandrio, Kepala Jorong dan Ketua Pemuda Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aua Baru. (Wisnu)
