Polsek Sungai Beremas Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak Di Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka

PASAMAN BARAT – Jajaran Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dua warung minuman yang berada di Jorong Pemukiman Baru I dan Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Senin (21/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kedua warung tersebut diduga melakukan aktivitas yang sudah meresahkan masyarakat dengan menyediakan minuman tradisional jenis tuak dan tuak suling,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi kepada awak media, Selasa (22/8/2023).

Ia menerangkan, operasi pekat sengaja digelar seiring dengan keresahan dan laporan dari masyarakat melalui kegiatan Jum’at Curhat, terkait aktivitas didua warung yang berada di Jorong Pemukiman Baru I dan Jorong Lubuk Gadang Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka yang melakukan aktivitas dan suara musik hingga larut malam.

“Pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Beremas Ipda Nazri Zulkifli bersama personel Bripka Rifeb, Brigadir Aulia Murgana, Briptu Kolis Abdurahman, Briptu Andy Koswara bersama Kasi Trantib Kecamatan Koto Balingka Anto, untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas didua lokasi warung yang diduga menjual dan menyediakan minuman keras jenis tuak dan tuak suling,” ucapnya.

Dijelaskan, setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung mendatangi pemilik warung berinisial AL (52) di Jorong Pemukiman Baru I Nagari Parit. Dari warung milik AL, petugas berhasil mengamankan sebanyak satu jerigen berisi 25 liter minuman keras jenis tuak.

“Selanjutnya petugas langsung bergerak menuju Jorong Lubuk Gadang Nagari Parit, dan mengamankan satu jerigen berisi 30 liter minuman tradisional jenis tuak di warung milik IAN (35). Selain itu, petugas juga mengamankan dua botol menengah minuman keras tuak suling,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, petugas memberikan teguran kepada kedua pemilik warung, untuk tidak melakukan aktivitas sampai larut malam. Hal ini bertujuan agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar saat beristirahat.

“Saat ini barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Sungai Beremas, dan kepada pemilik warung telah kita berikan teguran untuk tidak melakukan aktivitas sampai larut malam,” jelasnya. (Wisnu)

Related posts