MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Suasana memanas di depan Gedung DPR RI, Kamis sore (15/1/2026). Said Iqbal, sosok yang dikenal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus pimpinan Partai Buruh, tampil dengan wajah tegas. Kali ini, ia datang bukan untuk basa-basi – melainkan menagih janji besar yang pernah dilontarkan Presiden Prabowo Subianto.
Janji apa? Penghapusan sistem outsourcing yang sudah lama menjadi duri dalam daging bagi jutaan pekerja Indonesia.
Flashback Mayday 2025: Ketika Prabowo Berjanji
Masih segar dalam ingatan, saat peringatan Hari Buruh atau Mayday 2025 lalu, Prabowo sempat memberikan harapan besar. Di hadapan ribuan buruh yang memadati jalan-jalan ibukota, sang presiden mengucapkan komitmen untuk menghapus outsourcing- sistem kerja kontrak yang kerap membuat nasib pekerja menggantung tanpa kepastian.
Namun kini, hampir delapan bulan berlalu, janji itu masih sebatas kata-kata.
“Presiden Prabowo pernah berjanji di Mayday 2025 bahwa outsourcing mau dihapus,” ujar Said Iqbal dengan nada kecewa. “Tapi beliau belum bisa memenuhi janjinya karena tidak ada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mendukung.”
Realita Pahit: Pekerja Tanpa Kepastian
Said Iqbal melukiskan gambaran kelam yang dihadapi jutaan pekerja Indonesia saat ini. Dari pabrik-pabrik industri hingga gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, dari karyawan bank hingga pekerja blue collar – semuanya hidup dalam ketidakpastian.
“Sekarang anda lihat sendiri,” katanya dengan penuh penekanan. “Buruh yang kerja di pabrik tidak punya status hubungan kerja yang jelas. Mereka bisa dipecat kapan saja. Begitu juga pekerja di gedung-gedung mewah, bahkan karyawan di bank-bank besar. Tidak ada kepastian masa depan. Lalu dimana janji Pak Prabowo untuk menghapus outsourcing?”
Pertanyaan itu menggelantung di udara, seolah mewakili kegalauan jutaan pekerja yang masih bertahan dalam sistem yang dianggap tidak adil.
Jalan Keluar: RUU Ketenagakerjaan
Menurut Said Iqbal, kunci dari pemenuhan janji Presiden Prabowo terletak pada satu hal: pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Tanpa payung hukum yang jelas, penghapusan outsourcing hanya akan menjadi wacana kosong yang mengambang.
“Karena itu, kami desak RUU Ketenagakerjaan cepat disahkan, agar outsourcing bisa dihapus sesuai janji Presiden,” tegasnya.
Ultimatum: 20 Ribu Buruh Siap Bergerak
Yang membuat situasi makin panas, Said Iqbal tidak main-main dengan ancamannya. Jika tuntutan mereka tidak didengar, gelombang aksi massa besar-besaran siap diluncurkan.
“Tanggal 19 Januari 2026, hari Senin depan, kami akan gelar deklarasi perjuangan HOSTUM – Hapus *Outsourcing* Tolak Upah Murah – di Sport Mall Kelapa Gading, pukul 10 pagi,” ungkapnya dengan mantap. “Akan ada sekitar 15 ribu hingga 20 ribu buruh yang akan turun.”
Deklarasi HOSTUM ini bukan sekadar aksi simbolis. Ini adalah peringatan serius bahwa kesabaran kaum buruh sudah mencapai batasnya.
Dilema Prabowo: Antara Janji dan Realita Politik
Kini bola ada di tangan Presiden Prabowo dan DPR RI. Akankah janji Mayday 2025 itu ditepati? Atau akan menjadi salah satu dari sekian banyak janji kampanye yang terlupakan?
Yang jelas, 19 Januari 2026 akan menjadi tanggal penting. Ribuan buruh akan berkumpul, bukan untuk merayakan, tapi untuk menuntut haknya yang sudah terlalu lama tertunda.






