MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Ketua Panwascam Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai melantik 42 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI wilayah Sumbar yang akan digelar pada 13 Juli 2024 mendatang.
Pelantikan sekaligus Pembekalan dan Bimtek berlangsung di aula Hotel Viona Km 6 Rabu (10/07/24).
Dalam amanatnya, ketua turutmengucapkan selamat kepada seluruh anggota PTPS yang telah dilantik. Semoga sumpah yang diucapkan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dapat diimplementasikan.
Integritas merupakan prinsip dasar dan kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu PSU DPD RI Sumbar, ujar Ketua Panwascam Sipora Utara Harianto Sihombing.
Ketua Panwascam menuturkan, anggota PTPS yang sudah dilantik dapat memberikan kontribusi yang besar dalam menyukseskan proses pemungutan suara ulang di TPS masing-masing.
Bekerjalah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun, tegas Harianto Sihombing.
“PTPS yang dilantik harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas dilapangan dan bekerja maksimal jujur dan bertanggung jawab demi menegakkan demokrasi yang adil jujur”, tutup ketua Panwascam Sipora. (Tirman)






