PESISIR SELATAN, MINANGKABAUNEWS — Sebanyak 89 Karyawan PT. Dempo Maju Cemerlang yang berada Nagari Tambang Kecataman IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan tidak dibayarkan iuaran BPJS Ketenagakerjaanya oleh Perusahaannya.
Menurut informasi yang didapatkan Minangkabaunews selama 12 bulan lebih PT Dempo belum membayarkan uang iuaran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya sebanyak 89 orang, sebagaimana pada Pasal 19, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Pemberi Kerja wajib memungut iuran dan menyetorkannya kepada BPJS. Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Afdal yang diwakili Gito saat temui Wartawan Minangkabanuews membenarkan hal itu, ia mengatakan bahwahnya PT Dempo telah menungak iuaran BPJS nya selama kurun waktu 12 bulan, dan kami sudah upayakan setiap bulanya lakukan tindakan koperatif dan hasilnya tidak ada proggres.
“Kita sudah selalu bermediasi secara koperatif bersama perusahaan bersangkutan, sampai kita dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan langsung ke kantor pusat PT Dempo dan hasilnya tetap tidak menemukan titik terangnya,” katanya Kamis, 5 Oktober 2023.
Gito juga menambakan bahwahsanya Iuaran tunggakan yang belum dibayarkan PT Dempo dari bulan September 2022 sampai sekarang berkisar ratusan juta hal itu sangat merugikan pekerja disana.
“Kami mengharapkan perusahaan bisa melaksanakan kewajibannya sebagai pemberi atas jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan, dimana hak seluruh tenaga kerja bisa terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Terkait hal ini kami Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan akan melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Painan dan menunggu panggilan dari pihak yang berwenang dalam proses hukum atau lainnya.
Pihak Minangkabaunews sudah berupaya menghubungi salah satu pegawai perusahaan PT Dempo Maju Cemerlang, sampai saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Tapi Tim Minangkabaunews akan berupaya mengkomfirmasi. (Ronal)






