Puluhan Pelaku UMKM Pasbar Ikuti Bimtek Terkait Penting Perizinan

  • Whatsapp

Pasaman Barat — Puluhan Pelaku UMKM Pasaman Barat kembali Ikuti kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) terkait penting Perizinan usaha Bagi pelaku UMKM yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat. Rabu, 20 Juli 2022.

Fadlus Sabi. S.Sos.MM. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) melalui sekretaris nya Ahmad Hanif menyampaikan Bintek ini untuk mendukung kemajuan dan pengembangan usaha para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) Pasaman Barat.

Read More

” Izin usaha merupakan tahap awal yang harus diurus oleh pelaku UMKM, sebelum sebuah unit usaha berdiri dan beroperasi. Perizinan memiliki banyak manfaat, baik sebagai Legalitas , dan sebagai syarat dalam bekerjasama atau mitra maupun sebagai syarat untuk pengajuan pinjaman ke bank,” ujarnya.

Dikatakannya, selain itu, juga bermanfaat untuk pendataan para pelaku usaha di setiap daerah. Perizinan usaha juga bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk melindungi lingkungan daerah dan para pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Widya Riza Lubis, S.STP. M.AP Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas PMPTSP Pasbar memaparkan Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Kecil dan Mikro. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

” Oleh sebab itu perizinan usaha sangat diperlukan bagi para pelaku usaha. Perizinan usaha juga memiliki banyak manfaat untuk para pelaku usaha dan pemerintah daerah sendiri, itulah sebabnya kita mengadakan Bimtek bagi Pelaku UMKM Pasbar, dan Kita berharap bimtek ini sangat memberikan manfaat bagi Para peserta, ” jelasnya.

Dijelaskannya, selain pengembangan usaha, izin usaha tentunya akan mendapat kemudahan dalam pemberdayaan baik dari pusat, provinsi maupun dari daerah, serta kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan bank maupun non-bank, kemudian sebagai syarat wajib untuk izin-izin lain seperti BPPOM, PIRT,Hahal dan lainnya.

” Selain tetang perizinan, Bimtek ini juga menghadirkan sejumlah pemateri, diantaranya dari Dinas Kesehatan,, Dinas Koperindag, dan Tenaga Pendamping UMKM, dan juga tutup dengan kegiatan kurasi produk ,” terangnya.

Salah Satu Pelaku UMKM Pasbar yang akrab dipanggil Mirawati UMKM Jamur Tiram yang ikut dalam kegiatan Bintek ini menyampaikan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat, Karena sebelumnya tidak mengetahui pentingnya Izin, berkat bimtek ini, akhirnya mengetahui begitu sangat penting izin usaha untuk pengembangan.

” Bintek ini sangat bermanfaat sekali, dulu saya tak peduli dengan izin, namun berkat bimtek ini ,saya paham pentingnya izin, dan berkat bimtek ini saya saat ini sudah memilikinya Izin Usaha , terimakasihnya dinas Satu pintu,” ujarnya. (EL)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts