MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Puluhan peserta dari berbagai aspek pelaku usaha yang ada di daerah Mentawai ikuti kegiatan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Dinas Penanaman Modal terkait pelatihan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan OSS – RBA.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung di Bujai Hotel Km 7 Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Senin (20/11/2023)
Diketahui, kegiataan ini juga sekaligus sosialisasi uji publik terkait rancangan peraturan Bupati tentang rencana umum penanaman modal di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam kesempatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Motisokhi Hura SE, M.A.P menyebutkan, bahwa kegiatan ini dikhususkan untuk pelaku usaha, memberikan semangat kepada masyarakat terkhusus kepada pelaku usaha saat ini aktif dalam kegiatannya sebagai pelaku usaha dibidang yang ditekuni.
Peserta yang hadir pada saat ini, kami bersyukur atas kehadirannya. Pelaku usaha pastinya memberikan dampak besar bagi masyarakat. Pelaku pelaku usaha tentunya memberikan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal terus memberikan kepengurusan izin usaha yang lebih muda gampang dalam pengurusannya. Dan ini tidak dipungut biaya atau gratis. Pemerintah memastikan serta memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus izin, sebut Kepala Dinas.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal Sitama Waruwu S. Si, M.A.P juga berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh investasi yaitu penanaman modal.
Pelaku usaha yang ketinggalan akan teknologi, pastinya akan tertinggal dari yang lain. Maka dari itu dalam kesempatan peserta mendapatkan pengetahuan terkait sosialisasi penanaman modal lewat online.
Harapan kita peserta dapat mengambil informasi informasi yang didapat serta mengimplementasikan apa yang didapat dari kegiatan bimbingan teknis kegiatan ini agar diterapkan oleh pelaku usaha, sebut Sitama.
Ambil yang baik dalam kegiatan ini, agar dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dalam melakukan usaha dibidang masing masing, imbuh Kabid Penanaman Modal. (Tirman)