Puluhan Pondok “Baremoh” Pantai Pasir Jambak Dibongkar Satpol PP Kota Padang.

  • Whatsapp

Minangkabaunews.com, Padang – Puluhan Pondok yang berdiri di kawasan bibir pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nantigo, Kecamatan Koto Tanggah di bongkar tim gabungan, Sabtu (02/12/2023).

Tim gabungan tersebut terdiri dari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota padang, TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Koto Tanggah, Karang Taruna dan Organisasi Pemuda Lainnya.

Read More

“Pada saat ini kita gabungan melakukan penertiban,”
ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP telah melayangkan surat teguran hingga surat perintah bongkar 3×24 jam ke pada pemilik.

“Pengelolanya ada lima orang, Sebelum kita lakukan pembongkaran bersama tim gabungan ini, semua telah kita surati,”terangnya.

Pondok-pondok tersebut, kerap dilaporkan warga sekitar sebagai tempat berbuat asusila oleh pengunjung, lantaran dinding pondok di tutupi mengunakan papan dan juga tikar oleh pengelola.

“Jika kita biarkan, tentu akan berdampak pada terjadinya ganguan trantibum di lokasi dan juga akan merusak citra wisata kita Kota Padang,”tutur Chandra.

Ia berharap, usai dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan, pengelola tidak lagi membuat pondok-pondok serupa atau menjadikan tempat wisata sebagai tempat berbuat maksiat.

“Patroli dan pengawasan akan di lakukan setiap hari ke lokasi oleh Satpol PP bersama tim dan perlu kita ketahui, pengawasan ini juga di lakukan masyarakat, mereka juga akan melaporkan jika pondok-pondok kembali di bangun oleh pemilik,”tegasnya.

Related posts