MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mengimbau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Menurut Rahmat, berbagai kontroversi dan penolakan masyarakat terkait proyek tersebut menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan banyak masalah di lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak merugikan masyarakat,” ujar Rahmat di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Rahmat menyoroti resistensi masyarakat sebagai isu yang perlu ditanggapi serius. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek harus mengutamakan kepentingan publik dan menaati regulasi, terutama terkait tata ruang dan lingkungan.
“Proyek ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi semata. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” tegasnya.
Rahmat juga mengingatkan bahwa status PSN tidak boleh dijadikan alasan bagi pengembang untuk mengabaikan hak-hak masyarakat. Ia menekankan perlunya evaluasi yang objektif dan transparan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Evaluasi harus dilakukan demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Sebagai informasi, PIK 2, yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group, ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional sejak 2024. Namun, penetapan ini menuai kritik karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan swasta dan berpotensi merugikan masyarakat serta lingkungan.






