MINANGKABAUNEWS.com, Pariwara DPRD Kota Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu, (5/4/2023). Dengan dua Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) yakni Hendri Susanto diusung dari Partai PKS dan Ekos Albar diusung dari Partai PAN.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Syafrial Kani dan wakil ketua dengan dihadiri sejumlah Penjabat Pemko Padang beserta Forkopimda Kota Padang

Setelah melalui beberapa tahapan rapat, mulai dari Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Cawawako, dan penyampaian Visi Misi secara tertulis oleh Cawawako Padang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda pemungutan suara (pencoblosan) yang dilakukan langsung oleh Anggota DPRD Padang yang mana Ekos Albar mendapatkan 36 suara dari 45 suara sedangkan Hendri Susanto mendapatkan 9 suara.
Ketua Panitia Pemilihan Mastilizal Aye memastikan kertas suara dalam kondisi utuh, tidak rusak. Satu persatu kertas suara diperiksa disaksikan saksi dari masing-masing kandidat. Pemberian hak suara dilakukan secara berurutan. Dimulai dari Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, setelah itu Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana. Kemudian Ketua Panitia Pemilihan Mastizal Aye dipanggil untuk memberikan hak suaranya, diikuti oleh anggota panitia pemilihan lainnya: Helmi Moesim, Surya Jufri Bitel, Rustam Effendi, Junaidi Hendri dan lainnya
Dengan demikian secara sah berdasarkan pasal 18 ayat 1 peraturan DPRD Kabupaten Muara Enim nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menyatakan Ekos Albar ditetapkan sebagai Wakil Wali Kota Padang terpilih sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan rasa syukur dengan telah selesainya digelar pemilihan Wakil Walikota Padang.
“Alhamdulillah, rapat paripurna pemilihan Wakil Walikota Padang sudah selesai kita gelar dan hasilnya sudah kita ketahui semua,” kata Syafrial Kani.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengatakan, dapat terlaksananya Pilwawako ini berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi pihaknya dengan Kemendagri RI, selain dari seluruh kelengkapan persyaratan kedua Cawawako sudah diperiksa ke pihak-pihak terkait (sah). Ditambah hasil koordinasi dengan Forkopimda Kota Padang dan KPU Padang termasuk dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendukung suksesnya kegiatan ini.
“Selamat kepada Ekos Albar yang secara sah terpilih menjadi Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024, kita lanjutkan jalinan sinergitas dalam membangun Kota Padang lebih baik,” ucap Syafrial Kani.
Sama halnya dengan Ketua DPRD Padang, Sekretaris DPRD Padang, Sekdako Padang Andree Algamar juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Ekos Albar sebagai Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024, semoga dengan jiwa muda yang gagah dapat membawa Kota Padang lebih baik dan lebih maju lagi kedepan.
Sementara itu, saat diwawancara usai penetapan, Wakil Wali Kota terpilih, Ekos Albar menegaskan, dirinya akan melanjutkan apa yang telah ditanamkan oleh Mahyeldi dan Hendri Septa yang sudah bekerja keras untuk menyajikan visi dan misi yang luar biasa baik untuk kemajuan Kota Padang tercinta.
“Tugas saya sekarang, bagaimana kita percepat apa yang sudah berjalan, kita perbaiki apa yang belum baik dengan sesegera mungkin menumbuhkan kemistri antara kita semua (eksekutif dan legislatif). Mari kita lanjutkan apa yang sudah ditata dengan baik guna menjadikan Kota Padang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat dilanjutkan dengan agenda pengusulan pengesahan Wakil Wali Kota Padang kepada Mendagri RI melalui Gubernur Sumatera Barat yang ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Padang.