Rakernis Bawaslu Mentawai Penyelesaian Sengketa Pemilu, Peserta Panwascam Akhiri Kegiatan dengan Simulasi

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Penutupan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat dalam Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Umum Kepada Panwaslu Kecamatan yang berlangsung selama dua hari dari 13 – 14 Oktober 2023, diakhiri dengan simulasi.

Yang mana kegiatan ini diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Mentawai serta didampingi narasumber yang berkompeten di bidangnya dan berlangsung di Hotel Bundo Guest House Km 6 Tuapeijat.

Read More

Ketua Bawaslu Mentawai Perius Sabaggalet dalam penutupan kegiatan mengatakan, kegiatan ini telah berlangsung selama dua hari untuk membekali jajaran Panwaslu Kecamatan.

Selama dua hari digelar, mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi Panwascam dan bisa bertugas melaksanakan kegiatan dengan bertanggung jawab, bekerja sama dengan baik dilapangan untuk mengantisipasi keadaan yang tidak diinginkan, sebut Perius penutupan, Saptu (14/10/2023).

“Kita berharap agar Panwaslu Kecamatan di seluruh Kecamatan mampu bekerjasama dengan baik, tidak ada saling sikut menyikut. Kerja yang baik akan menghasilkan buah yang baik dan pekerjaan yang berat bisa diselesaikan secara bersama”, kata dia.

Panwascam juga diharapkan bekerja sesuai aturan dan tidak melenceng dari pada tugas yang diemban, tambah Perius.

Ketua Bawaslu juga menyebutkan, bahwa setiap Panwascam diharuskan membuat satu video simulasi Penyelesaian Sengketa pemilu acara cepat, melalui video dengan durasi berkisar 10 hingg 15 menit. Dan diserahkan kepada Bawaslu.

Diketuknya sebelumnya, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat Pemilu tahun 2024.

Dan sebagai sarana penguatan kapasitas kelembagaan secara teknis dan non teknis dalam mendukung persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, jelas Ketua Bawaslu.

Ketua juga menyebutkan, Panwascam yang bertugas harus memahami terkait penyelesaian sengketa acara cepat dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. Kedepannya jajaran Bawaslu bahkan pihak Panwascam akan mengalami kesibukan yang padat dengan tahapan dan pelaksanaan pemilu yang semakin mendekat. Tentunya itu harus dikerjakan secara maksimal, sebut Perius. Dikutip dari kegiatan pembukaan kemarin.

“Kita harus kuat dan harus mengutamakan kepentingan umum yang sesuai dengan sumpah jabatan yang ditugaskan”, ujar Perius. (Tirman)

Related posts