MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bukittinggi periode 2025-2030. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Aula Balai Kota Bukittinggi, pada Minggu (10/8/2025).
Pengukuhan LPTQ tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-154-2025, yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025. Dalam struktur kepengurusan, wali kota bertindak sebagai pembina sekaligus ketua umum. Sekretaris Daerah menjabat sebagai ketua harian.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai ketua I, Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai ketua ll, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi sebagai ketua ll dan sekretaris umum dipegang oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, sedangkan Hajar Eendrawati, M.Pd. dipercaya sebagai bendahara umum.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menekankan pentingnya integritas, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
“Kita mengajak seluruh pengurus LPTQ untuk mencintai, mempelajari, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Quran, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat,” kata Ramlan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, pada Tahun 2025 Bukittinggi akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sumatra Barat.
la menyampaikan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar, sementara Pemko Bukittinggi menyiapkan anggaran pendamping sebesar Rp5 miliar.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi sekaligus Ketua LPTQ, Ibnu Asis, berharap pengurus baru dapat menunjukkan komitmen dan bekerja secara maksimal.
“Kita meminta dukungan penuh dari seluruh pihak, sehingga Bukittinggi tidak hanya sukses sebagai tuan rumah, tetapi juga mampu meraih prestasi yang membanggakan,” tutupnya. (*)






