Rancang Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2024, Pemdes Goisooinan Gelar Musdes

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI -Menuju perencanaan pembangunan untuk kedepannya, Pemdes Goisooinan dan BPD melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024, kegiatan berlangsung di Aula desa setempat yang juga dihadiri perwakilan dari masyarakat, pada Rabu (27/9/2023).

Musdes RKPDes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Goiso’oinan melalui Wakil Ketua BPD jaibi dihadiri Kades Goiso’oinan, Sion Marsutim Taileleu, Bhabinkamtibmas, perangkat Desa dan Tokoh masyarakat.

Read More

“Musdes RKPDes ini sangat penting di laksanakan sebagai forum aspirasi bagi seluruh masyarakat Desa untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2024”, ujar Waka BPD Jaibi, Kamis (28/09/2023).

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam Musdes RKPDes ini, sehingga apa yang menjadi usulan dalam pembangunan kedepan dapat berjalan dengan baik”, katanya.

Waka BPD menuturkan, Musdes ini merupakan forum yang penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi ditingkat desa bersama seluruh elemen masyarakat untuk mendiskusikan rencana dan aspirasi masyarakat desa kedepannya.

“Dengan Musdes RKPDes yang dilaksanakan ini tentunya untuk merumuskan rencana kerja yang akan menjadi panduan dalam upaya mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat”, ucapnya.

Musdes RKPDes juga untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Sementara Kepala Desa Goisooinan, Sion Marsutim Taileleu menyebutkan, dalam Musdes kali ini, seluruh masyarakat bisa bersama-sama menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang sudah menjadi skala prioritas.

“Untuk merumuskan perencanaan, kita tetap melibatkan elemen masyarakat, agar dalam pengambilan keputusan terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah desa pada tahun depan dapat berjalan dengan baik”, ujar Kades.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 ini tentunya mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Sementara prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan tahun anggaran 2024 yang akan datang, (Tirman)

Related posts