PESISIR SELATAN — DPRD Pessel lakukan Rapat Paripurna dalam rangka pemyampaian pandangan fraksi DPRD atas ranperda tentang pajak dan rektribusi daerah Kabupeten Pesisir Selatan tentang PDAM Tirta Langkisau, Senin 16 Oktober 2023.
Dalam rapat yang dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Pessel yang dihadiri oleh Ketua DPRD Pessel Ermizen dan Wakil DPRD Jamalus Yatim, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dan undangan lainya.
Dani Sopian Fraksi Nasdem menyampaikan pendapat akhirnya dalam sidang paripurna tersebut, maka Fraksi NasDem telah mempelajari, menelaah dan meneliti dengan cermat serta telah merangkumnya dalam bentuk pendapat, saran, dan catatan–catatan yang dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah.
Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini merupakan kebijakan yang strategis dari Pemda Pesisir Selatan untuk membuat produk hukum daerah yang menjadi dasar dalam mengoptimalisasikan kewenangan dan tugas pemerintah, utamanya melaksanakan visi pembangunan Pesisir Selatan, terutama berkaitan dengan pedoman pajak dan retribusi daerah Pesisir Selatan, Sehingga hal ini perlu dilaksanakan.
“Yang mana Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Langkisau Melalui Ranperda ini Fraksi NasDem berharap agar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Langkisau dapat meningkatkan kinerja melalui organ kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat,” ucapnya Dani Sopain.
PDAM Tirta Langkisau perlu di kelola secara profesional, dari peningkatan kapasitas produksi, distribusi serta kualitas jaringan sehingga mampu memberikan kontribusi bagi PAD secara maksimal serta mendukung PDAM memiliki manajemen yang lebih baik, lebih efisien dan professional.
Dani Sopin dari Fraksi NasDem berharap dengan adanya payung hukum tentang penyertaan modal dan meningkatkan kapasitas usaha BUMD, BUMD dapat mensejahterakan masyarakat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan air bersih, memberikan keuntungan bagi perusahaan dan mampu memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.
Dani Sopian juga menambahkan bahwasahnya Fraksi NasDem menyetujui rancangan tersebut dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan 2023.






