Rapat Pengelolaan Administrasi, Bawaslu 50 Kota Hadirkan BPKP Sumbar dan KPP Pratama Payakumbuh

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu 50 Kota, Mellia Rahmi, memberikan materi dalam kegiatan rapat Pengelolaan Administrasi di aula Tiffa Resto Tanjungpati. (Foto: Ist)

MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Guna memberikan pemahaman terkait teknis dan aturan pengelolaan administrasi keuangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan Rapat Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi dengan seluruh jajarannya Panwaslu Kecamatan.

Tak tanggung-tanggung, Bawaslu Limapuluh Kota mengundang khusus auditor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumatera Barat sebagai narasumber. Selain auditor BPKP, Bawaslu juga menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh.

Read More

“Kita berharap jajaran Panwascam mulai dari komisioner dan kepala sekretariat, serta pelaksana administrasi keuangan, dapat lebih menguasai terkait pola hubungan, tata naskah dan pengelolaan administrasi keuangan,” kata Pimpinan Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata ketika membuka rapat konsolidasi yang berlangsung di aula Tiffa Resto kawasan Pulutan Tanjungpati, Rabu (30/11).

Selain Ismet, rapat yang difasilitasi oleh Sekretariat Bawaslu Limapuluh Kota itu tampak dihadiri Auditor BPKP Provinsi Sumbar, Kantor Pajak KPP Pratama Payakumbuh, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Limapuluh Kota, Mellia Rahmi, bersama jajaran.

Adapun yang menjadi peserta yakni Ketua Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat, serta staf pengelola keuangan di 13 kecamatan. Ismet berpesan, bahwa ke depan tugas pengawasan Panwascam akan semakin padat menyusul telah berjalannya tahapan Pemilu 2024, seperti tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

“Setelah ini, kita Bawaslu bersama jajaran Panwascam, juga akan melakukan pengawasan pembentukan panitia Adhoc KPU seperti PPK/PPS. Kemudian juga kita akan masuk ke tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih. Saya minta kesiapan diri seluruh jajaran melakukan pengawasan, sesuai waktu pelaksanaannya,” sambut Ismet.

Auditor BPKP Sumbar, Syaiful Bahri, mengaku apresiasi kepada Bawaslu Limapuluh Kota atas pelaksanaan rapat pengelolaan administrasi keuangan bagi seluruh jajaran Panwascam. Menurutnya, para pengelolaan keuangan harus matang terhadap aturan serta pola pelaporan administrasi keuangan.

“Kita apresiasi khususnya Bawaslu Sumbar dan jajaran yang sudah 5 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya. Mudah-mudahan, ke depan bisa terus dipelihara dan pelaporan pengelolaan keuangannya selalu kondusif,” sebut Syaiful Bahri.

Dalam pemaparan materinya, Syaiful lebih banyak menerangkan tentang bagaimana teknis pengelolaan keuangan yang baik, sesuai aturan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat berdiskusi, terkait persoalan pengelolaan keuangan di jajaran Bawaslu.

Narasumber lainnya dari KPP Pratama Payakumbuh, Laudi Kurnawan, lebih banyak menjelaskan terkait edukasi tentang kewajiban Perpajakan seperti PPh pasal 21, 22, 23 dan 4 ayat 2 UU Perpajakan. Mulai dari penerapan PPH Pegawai, Bukan Pegawai, dan Peserta Kegiatan hingga PPN atas belanja barang/jasa.

Adapun di bagian penutup, turut andil sebagai narasumber Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin. Karnalis meminta seluruh jajaran Panwascam untuk selalumempedomani segala aturan terkait pengelolaan keuangan negara dalam memfasilitasi kerja pengawasan.

“Jangan sampai nanti dalam pelaksanaan fasilitasi tugas pengawasan kita, ada temuan-temuan dari auiditor BPK. Jangan bermain-main dengan pengelolaan keuangan. Saya berharap, khususnya bagi pengelola keuangan di jajaran Bawaslu agar melaksanakan tugas fasilitasi keuangan, sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” pesan Karnalis. (akg)

Related posts