MINANGKABAUNEWS, AROSUKA – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai upaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Arosuka, Rabu, (7/1/2026).
Di pimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Solok, Jefrizal, S.Pt, MT, dan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur SH, MM.
Rapat tersebut membahas berbagai isu strategis dalam pengelolaan TPA sampah regional, mulai dari peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, optimalisasi operasional TPA, hingga penguatan kerja sama antar daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dalam arahannya, Jefrizal menegaskan pentingnya pengelolaan TPA yang terpadu, ramah lingkungan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor.
“Pengelolaan TPA merupakan tanggungjawab bersama. Diperlukan koordinasi yang kuat serta langkah konkret agar TPA regional dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Asisten II dalam rapat tersebut.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Ke depan kita mengharapkan dapat mempunyai TPST sendiri, tidak hanya mengandalkan TPA regional provinsi ini, dan mulai tahun ini kita mulai persiapannya, seperti anggaran, persiapan lahan, dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Jefrizal.***






