PESISIR SELATAN (8/6/2024) – Kantor Wali Nagari Kapelgam Koto Berapak Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, nyaris dipalang (segel) warga setempat, pada Sabtu malam.
Untungnya, aksi meradangnya warga (nyaris menyegel) tadi, dapat diredakan oleh para pemuka dan tokoh masyarakat setempat.
Perihal ini, dipicu emosi warga. Mereka tidak terima, dengan adanya informasi pihak perangkat nagari.
Yang menyebut, kalau beras raskin sebanyak 40 karung (isi 10 kg/karung) hilang di kantor Wali Nagari tersebut.
Hilangnya beras tadi, kuat dugaan dicuri orang, dengan cara memanjat dinding kantor wali nagari tersebut.
Berita beras dicuri orang inilah yang memantik emosi warga setempat.
Pasalnya, setelah dilihat ke lokasi, warga tidak melihat tanda-tanda telah adaya aksi pencurian.
Dimana, pintu depan (utama) tidak rusak. Kunci gembok masih aman. Jendela pun tidak ada bekas congkel.
Berawal dari kondisi nyaris tidak adanya kerusakan di pintu dan jendela tadi, warga pun mulai meragukan perihal berita (informasi) kehilangan, seperti diinfokan pihak wali nagari.
Puncaknya, saat warga bertanya, jawaban diberikan justru tidak memuaskan. Dan cenderung tidak masuk akal.
“Coba bapak bayangkan. Begitu lihainya seorang maling, masuk ke kantor Wali Nagari ini. Beras dicuri 40 karung. Tapi, tak berbekas kerusakan sedikitpun di pintu dan jendela,” ucap Hamdi Gondrong, pemuda setempat
(Mantan Ketua Pemuda Lubuk Gambir), saat dijumpai di lokasi, Sabtu malam.
Kian tidak masuk akalnya lagi, terangnya, aksi lihainya si maling menggasak beras miskin tadi, justru diceritakan oleh pihak nagari ke warga.
“Disebutkan (pihak wali nagari), aksi tadi dilakukan dengan memanjat dinding, masuk via loteng. Lalu membuka jendela, dan mengeluarkan beras miskin tadi melalui jendela. Kemudian ditutup lagi. Aksi itu, diceritakan seperti kisah film saja. Rapi pencuriannya. Tidak merusak pintu dan jendela. Ini yang tidak diterima oleh akal sehat warga. Apalagi, Lokasi Wali Nagari tergolong ramai. Samping masjid lagi,” kesalnya, diamini tokoh masyarakat lainnya, Haji Edi.
“Kesannya, cerita kehilangan ini mengolok-olok, dan membodohi warga setempat. Mana ada aksi pencurian seperti itu. Maka, wajar kalau warga tidak percaya,” tambah Haji Edi.
40 Karung Beras Miskin Tidak Diambil Warga
Kian tidak masuk akalnya, papar Haji Edi, kejadian hilangnya beras miskin, yang katanya dicuri maling ini, bermula dari tidak diambilnya jatah beras miskin tadi, oleh masyarakat penerima manfaat.
Dia menceritakan, awalnya ada 40 KK penerima manfaat beras miskin, yang tidak mengambil berasnya tadi di Kantor Wali Nagari setempat.
Ini dikarenakan, ke – 40 KK tadi belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka di tahun 2024 ini, ke pihak nagari, sebagai salah satu syarat penerimaan (pengambilan) manfaat beras miskin tersebut.
Besaran PBB yang dimintai bayar oleh warga tadi, kisaran Rp20.000 – Rp25.000 per KK.
Alasan mereka tidak melunasi, dikarenakan sesuatu hal, dan ini pun sudah diungkapkan langsung ke pihak nagari.
“Tapi, sejak bulan Mei 2024, alasan mereka pun tidak dapat ditolerir pihak nagari. Alhasil, mereka pun tidak bisa mengambil jatah beras miskin, yang sedianya diperoleh seperti bulan – bulan sebelumnya. Dan, 40 karung beras miskin tadi pun tertahan di Kantor Wali Nagari,” terang Haji Edi, diamini Hamdi Gondrong.
40 Karung Beras Miskin Dicuri Maling
Puncak meradangnya warga, berawal dari beredarnya pesan Whatsapp Group Nagari setempat.
Dimana, menyebut kalau beras 40 karung yang tidak kunjung diambil warga penerima manfaat tadi, hilang di Kantor Wali Nagari. Kuat dugaan, beras tersebut dicuri maling.
“Total beras miskin untuk nagari ini, ada sekitar 256 karung. Dan, 40 karung sisa tidak diambil warga tadi, yang menumpuk di gudang Kantor Wali Nagari, hilang dicuri maling,” ucap Haji Edi.
Berita hilangnya beras yang katanya dicuri tadi pun, dikuatkan dengan dikirimkannya Surat Pengaduan Kehilangan Beras dari pihak Nagari, ke Kepolisian Sektor setempat.
Surat Pengaduan Kehilangan tersebut, bertanggal 8 Juni 2024. Ditandatangi Wali Nagari Kapelgam Koto Berapak , Dariasman, lengkap dengan stempel Nagari plus materai Rp 10.000.
Surat tersebut berbunyi: Mengajukan laporan pengaduan, telah terjadinya Peristiwa Pencurian Bantuan Sosial berupa Beras pembagian untuk Masyarakat Nagari Kapelgam.
Yang, ketahui terjadi pada hari Senin tanggal 27 Mel 2024, sekira Pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Wali Nagari Kapelgam Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.
Demikian surat pengaduan ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolsek Bayang, untuk menanggapi Surat Pengaduan kami ini, untuk diproses secara hukum.
“Nah…informasi kehilangan inilah yang memantik emosi warga,” terang Haji Edi
Sudah Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Wali Nagari Kapelgam Koto Berapak , Dariasman membenar terkait informasi kehilangan beras 40 Karung Beras Miskin di Kantor Wali Nagari yang dipimpinnya.
“Kejadian ini, sudah dilaporkan ke pihak polsek setempat. Yang hilang beras miskin saja. Barang lain, masih selamat alias tidak sempat diambil. Seperti komputer dan lain – lain,” ucap Dariasman, saat dihubungi via ponsel oleh Wartawan, Sabtu malam.
Dia juga membantah, kalah syarat PBB tidak menjadi acuan pengambilan beras miskin, bagi penerima manfaat.
“Tidak benar, kalau tidak bayar PBB, tidak dapat Raskin Bansos itu. Hanya saja, mereka yang 40 KK tersebut, tidak datang untuk mengambil raskin sesuai dengan waktu yang dijadwalkan,” terang Dariasman. (*)






