MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Dalam rangka menjemput aspirasi warga pada masa sidang I Tahun 2025/2026, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, Daerah Pemilihan Aur Birugo Tigo Baleh, menggelar reses perorangan, yang bertempat di Musala Darul Muttaqin Belakang Balok, Jumat (19/12/2025).
Reses adalah masa jeda kegiatan sidang legislatif di mana anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya (dapil) untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan, serta menyerapnya sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di sidang berikutnya.
Tujuannya adalah menjembatani komunikasi antara wakil rakyat dan rakyat, memastikan kebijakan berbasis kebutuhan nyata, dan menjalankan fungsi pengawasan langsung di lapangan.

Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Hendra Eka Putra, mengatakan kegiatan reses ini merupakan ruang untuk memberikan informasi, aspirasi yang akan diperjuangkan dan memperhatikan dari sisi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini merupakan wadah untuk kita dalam menyampaikan keluhan, saran dan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, bisa diakomodir pihak DPRD sehingga bisa memenuhi kebutuhan kelurahan Belakang Balok,” ujar Hendra dihadapan peserta reses.
Sementara itu, Syaiful menjelaskan reses menjadi salah satu sarana untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Apapun kebutuhan warga ditampung untuk diperjuangkan agar dapat terealisasi ke depannya.
“Kewajiban Anggota DPRD setiap masa sidang untuk melaksanakan reses. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menjemput aspirasi masyarakat,” katanya.
“Kontribusi yang diberikan masyarakat inilah yang kami butuhkan dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah ke depannya,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa aspirasi masyarakat yang sempat mengapung dalam reses tersebut, di antaranya perbaikan jalan yang berlubang, pengadaan air bersih, pengadaan sarana olahraga dan kesenian.

Dipenghujung acara, Ketua DPRD Bukittinggi itu, juga menyerah buah tangan dalam bentuk pokir untuk Musala Darul Muttaqin Belakang Balok, senilai Rp150 juta, dalam bentuk pengadaan alat kebutuhan musala. (*)






