MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi PKS, Zukron, sengaja manfaatkan masa Reses untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Zukron memastikan dirinya sudah melaksanakan Reses ke sejumlah lokasi di dapil III Limapuluh Kota, diantaranya meliputi Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban.
Kebutuhan prioritas masyarakat tersebut, nantinya bakal menjadi bahan usulan terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Kegiatan Reses bagi anggota DPRD, menurutnya, dijadwalkan setiap empat bulan sekali. Pada triwulan kedua tahun ini, dijadwalkan 29 Juli hingga 2 Agustus 2022. Kedatangan Zukron di daerah pemilihannya disambut antusias puluhan masyarakat.
“Kita sengaja manfaatkan masa reses ini dengan turun ke masyarakat, karena memang sudah dijadwalkan empat bulan sekali bagi setiap anggota DPRD Limapuluh Kota. Hasil reses ini nanti akan menjadi bahan usulan dalam penyusunan APBD,” kata Zukron kepada wartawan, Senin (1/8) kemarin.
Zukron menambahkan, dalam reses kali ini, dirinya turut menyosialisasikan ke masyarakat, bahwa seluruh usulan harus mengacu kepada program unggulan yang tertuang dalam RPJMD kepala daerah, agar bisa terlaksana dengan baik.
Dirinya juga sempat menyampaikan prosedur dan syarat-syarat mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah daerah. Disana, dia juga mensosialisasikan tugas-tugas anggota DPRD ke masyarakat.
“Ini akan jadi bahan usulan kita nanti dalam pandangan umum Fraksi. Bagaimana proses pembuatan APBD yang semuanya bersumber dari masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) nagari, kecamatan hingga kabupaten,” sebutnya.
Dalam reses tersebut, Zukron mengaku, dirinya banyak menerima informasi serta permintaan dari masyarakat, terkait berbagai kebutuhan yang mendasar. Terutama perihal kondisi kebutuhan fasilitas penunjang perekonomian masyarakat di berbagai nagari.
Kegiatan tersebut, juga diisi dengan tanya jawab untuk memberikan masukan dan aspirasi kepada anggota DPRD sebagai bahan laporan untuk dimasukkan serta dibahas pada rapat dan sidang di DPRD kabupaten Limapuluh Kota.
“Semoga semua aspirasi masyarakat yang kami terima, nanti akan diperjuangkan agar dapat terealisasi, demi mensejahterakan masyarakat kita di Limapuluh Kota,” ungkap Zukron. (akg)