Solok Selatan – Satu Rumah Gadang Suku Malayu Koto Kaciak di Nagari Lubuk Gadang Utara pada hari ini diresmikan pemkab Solok Selatan.
Dalam sambutan bupati Khairunas mengatakan bahwa bangunan rumah gadang ini bukan milik perorangan, melainkan milik kita bersama, milik kaum dan masyarakat.
Sepatutnya rumah gadang ini dibangun dengan usaha kita bersama dan dapat kita pergunakan dengan sebaik-banyak demi perkuatan karakter generasi penerus kita, dan terjaganya semua kepentingan dengan baik karena diputuskan dengan musyawarah dan mufakat dirumah gadang.
Khairunas juga mengajak agar kita tidak melupakan filosofi yang terkandung pada rumah gadang,
“Rumah Gadang bukan hanya tempat untuk tinggal, dilihat dari sisi filosofinya, Rumah Gadang dikatakan gadang bukan dilihat dari bentuknya melainkan fungsinya. Sebagai lambang kehadiran satu kaum, serta sebagai pusat kehidupan dan kerukunan seperti tempat musyawarah bermufakat keluarga kaum dan melaksanakan upacara bahkan untuk tempat pembelajaran”, jelasnya (Minggu/26/5/2024).
Kemudian Khairunas juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah, terus berupaya bagaimana karakter para generasi penerus diperkuat dengan dua bangunan penting yaitu “Surau dan Rumah Gadang”.
Memperkuat dengan surau yaitu melalui program satu jorong satu rumah tahfizd, dan memperkuat karakter melalui rumah gadang, dengan melakukan rehabilitasi puluhan rumah gadang setiap tahunnya di Kabupaten Solok Selatan.
“Harapannya dengan diresmikannya rumah gadang ini, tidak hanya kita jadikan sebagai seremonial belaka, akan tetapi kita jalankan fungsi-fungsi dan nilai-nilai dari rumah gadang ini dalam penghidupan kita bermasyarakat atau bernagari”, pungkasnya.





