RPJMD Kota Padang 2025–2029 Disepakati: Tonggak Baru Menuju Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Dalam suasana yang penuh pertimbangan strategis dan tanggung jawab publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025–2029. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Ruang Sidang Utama, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025–2029 di Ruang Sidang Utama, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

Rapat yang mengusung agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dokumen RPJMD ini bukan sekadar formalitas legislatif. Ia menjadi ruang deliberasi demokratis, tempat fraksi-fraksi politik menyuarakan pandangan, menaruh harapan, dan menorehkan catatan kritis terhadap arah pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan.

Seluruh fraksi di DPRD, tanpa terkecuali, menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Sikap kolektif ini menunjukkan adanya konsensus politik yang kuat terhadap arah dan strategi pembangunan yang dirumuskan oleh Pemerintah Kota Padang.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya, menyampaikan dukungan penuh namun tetap menekankan pentingnya sinergi lintas level pemerintahan. “Sebagaimana diamanahkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dokumen RPJMD Kota harus selaras dengan perencanaan di tingkat provinsi dan nasional, serta mengacu pada pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar perwakilan Fraksi PKS.

Rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025–2029 di Ruang Sidang Utama, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam menyetujui dokumen RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musrenbang, hingga konsultasi publik. Ini menjadi dokumen strategis sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kota Padang ke depan,” ujar Fadly.

Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang dalam periode 2025–2029 bertumpu pada tiga pilar utama: Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai-Nilai Agama serta Budaya Lokal. Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang yang diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk menjalankan setiap program yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, dan stakeholder untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung visi kejayaan Kota Padang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa proses pendapat akhir fraksi bukan semata-mata sebagai bagian dari mekanisme prosedural, tetapi juga bentuk kontribusi legislatif dalam memperkaya dan menyempurnakan dokumen perencanaan agar lebih membumi dan kontekstual terhadap realitas sosial-ekonomi warga kota.

Rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025–2029 di Ruang Sidang Utama, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

“Ini adalah bagian dari upaya menyusun pembangunan yang bukan hanya terencana di atas kertas, tetapi betul-betul menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujar Muharlion dalam sambutannya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Padang. Tindakan simbolik ini menandai dimulainya babak baru perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan membawa Kota Padang melangkah lebih jauh menuju masa depan yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.

Rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025–2029 di Ruang Sidang Utama, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

Related posts