MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Guna meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan, RSUD Serambi Madinah Kota Solok melaksanakan akreditasi, dengan membangun budaya peningkatan keselamatan pasien yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan RI bagi semua rumah sakit di Indonesia.
Penilaian dilakukan oleh dua orang surveiyor dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), yaitu Dr.dr. Bestari Jaka Budiman, Sp. THT-KL.K, F.I.C.S dan Ns. Fera Afrida, S.Kep.
Walikota Solok Zul Elfian Umar membuka akreditasi ini didampingi oleh Direktur RSUD Serambi Madinah, Dessy Syafril, dan Dewan Pengawas dari Dinas Kesehatan Kota Solok serta perwakilan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok.
Zul Elfian menyampaikan, akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Pemerintah kepada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi dan mengimplementasikan standar yang ditetapkan.
“Akreditasi rumah sakit ini merupakan syarat mutlak izin operasional sebuah rumah sakit dan merupakan persyaratan penting dalam kelangsungan kerjasama rumah sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), agar warga Kota Solok bisa mendapatkan pelayanan yang prima dari RSUD Serambi Madinah Kota Solok ini,”Cerita Zul Elfian Umar pada MinangkabauNews.com, Senin (6/1/2025).***