MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Langkah ini diumumkan lewat siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim. Dalam pernyataan tersebut, Paloh menegaskan alasan penonaktifan berkaitan dengan sikap dan pernyataan sejumlah kader yang dinilai menyinggung masyarakat.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi rakyat, ternyata ada pernyataan wakil rakyat, khususnya dari Fraksi NasDem, yang mencederai perasaan publik. Itu merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai,” kata Paloh.
NasDem, menurut Paloh, juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa beberapa pekan terakhir. “Aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama perjuangan partai,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah digeser dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia dipindahkan ke Komisi I DPR, sementara posisinya digantikan Rusdi Masse Mappasessu, eks anggota Komisi IV.
Sahroni belakangan menuai sorotan publik setelah mengeluarkan komentar keras menanggapi kritik warga terhadap DPR. Rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, bahkan sempat digeruduk massa.
Meski demikian, Sahroni mencoba meredam situasi dengan menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi tunjangan DPR. “Saya setuju evaluasi total. Semua gaji dan tunjangan yang saya terima akan saya kembalikan kepada masyarakat. Itu sudah menjadi kewajiban,” katanya.






