MINANGKABAUNEWS.COM, INTERNATIONAL — Otoritas Penerbangan Sipil Rusia telah menutup wilayah udaranya untuk penerbangan dari operator atau pesawat yang terdaftar di Bulgaria, Polandia, dan Republik Ceko. Kebijakan Rusia ini adalah balasan atas sanksi yang diberikan negara-negara tersebut pada mereka.
“Keputusan ini dibuat sesuai dengan norma-norma hukum internasional sebagai tanggapan atas larangan semua penerbangan sipil pesawat yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Rusia dan atau terdaftar di Rusia ke/dari wilayah negara-negara tersebut,” tulis Otoritas Penerbangan Sipil Rusia dalam sebuah pernyataan, Sabtu (26/02/2022).
Sehari sebelumnya, Badan Federal Rusia untuk Transportasi Udara, Rosaviatsia, juga memberlakukan larangan penerbangan terdaftar Inggris atau penerbangan pesawat yang dimiliki, disewa atau dioperasikan oleh seseorang yang terkait dengan Inggris. Larangan ini juga berlaku untuk pesawat Inggris yang hanya ingin transit melalui wilayah udara Rusia. Keputusan ini dibuat sebagai balasan atas larangan Inggris terhadap pesawat sipil Rusia dari wilayah udaranya.
Sementara itu, wilayah udara Ukraina saat ini ditutup setelah invasi Rusia. Tak ada pesawat yang mau mengambil risiko untuk terbang di atas Ukraina setelah negara itu diserang rudal oleh Rusia.
Negara tetangga Ukraina, Moldova, juga telah menutup wilayah udaranya. Hal yang sama juga diberlakukan di sebagian wilayah Belarusia.
Selanjutnya, Administrasi Penerbangan Federal pemerintah AS telah mengatakan kepada pilot AS untuk menghindari “seluruh negara Ukraina, seluruh negara Belarus dan sebagian barat Rusia.”