RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Kerajaan Nusantara, Wakil Ketua Komite III DPD RI Habib Ali Alwi: Ini Soal Pengakuan, Penghormatan dan Pelestarian kepada Kerajaan Nusantara

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan Universitas Andalas (Unand) Padang mengadakan uji sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif tentang perlindungan dan penghormatan kerajaan nusantara.

Hadir sebagai Narasumber Yulizar Yunus, prof Nusyirwan Effendi, dan fadhli Junaedi dari dinas Kebudayaan Sumbar

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Habib Ali Alwi, mengatakan setelah uji sahih akan melakukan finalisasi untuk untuk dilakukan pengesahan.

“Saat ini sedang uji sahih di dua tempat di Bali dan Padang” Ujarnya

Menurut dia, hasil dari uji sahih di Unand masukan yang berarti seperti penghargaan kepada kerajaan Nusantara yang mengorbankan jiwa dan raga serta materi sudah sepatutnya negara hadir sebagai bentuk penghormatan kepada kerajaan Nusantara.

Katanya, Indonesia lahir dari Kerajaan besar, kerajaan itu pasca proklamasi harta mereka diberikan untuk Indonesia, mereka pemilik saham terbesar negeri ini. Kerajaan Tidak terperhatikan sama sekali karena tidak ada dana, itu yang kami lihat dana mereka sangat minim sehingga
Karena mereka hanya pemegang adat di daerahnya, mereka tidak bisa menghidupi dirinya karena tidak menjadi penguasa pemerintahan. Kalau dobel bisa urus kerajaannya dengan baik. Makanya Kita sepakat usulan inisitif rancangan UU ini. Kita mengunjungi seluruh kerajaan seluruh Indonesia dengan mengadakan dialog dan diskusi, finalisasi dibawa ke DPR untuk disahkan menjadi UU. RUU ini merupakan Pengakuan dan penghormatan kepada kerajaan.

“InsyaAllah jika tak ada halangan pada 15 Juli akan dibawa ke DPR ketok palu,” Tuturnya.

Hadir dalam Seminar tersebut Wakil Ketua Komite 3 DPD RI Habib Ali Alwi, Muslim Yatim di Sumbar, Fadil Fahmi, Arnizalawati, H. Ria Saptarika, KH Amang Syafrudin, Kholid Mahmuda, Habib Abdurrahman, Habib Zakaria Bahasyim dari kalteng, Hj Rahmawati Yahya Gorontalo, H. Al Malik Laobari Sulbar, Barat Dewnengsi dari Maluku, Yance Samon Sabar dari papua.

Kegiatan ini bertujuan Untuk mendapat masukan terkait draft RUU ini, pandangan atau sumbangan pemikiran dari narasumber.

Dekan Fakultas Hukum Unand Padang Ferdi, SH, MH mengatakan tidak selamanya Kerajaan ber-image jelek terkadang kerajaan memberikan sebuah kebanggaan. “Selamat datang kepada komite III DPD RI ke ranah minang,” Imbuhnya.

Seminar uji sahih RUU tentang perlindungan dan pelestarian budaya Kerajaan Nusantara. Kegiatan dibagi dua Wilayah barat di Padang dan wilayah timur Bali.

“Kita ingat peninggalan kolonial tetapi kita lupa warisan budaya kerajaan kita, perlindungan kerajaan nusantara perlu perangkat hukum, RUU ini sudah beberapa kali perubahan judul.

RUU ini terdiri dari 41 pasal 11 bab ada asas, tujuan, kerajaan tidak bisa berdiri sendiri harus berdampingan dengan masyarakat,” Tuturnya

Katanya, Indonesia lahir dari Kerajaan besar, kerajaan itu pasca proklamasi harta mereka diberikan untuk Indonesia, mereka pemilik saham terbesar negeri ini. Kerajaan Tidak terperhatikan sama sekali karena tidak ada dana, itu yang kami lihat dana mereka sangat minim sehingga
Karena mereka hanya pemegang adat di daerahnya, mereka tidak bisa menghidupi dirinya karena tidak menjadi penguasa pemerintahan.

Kalau dobel fungsi mereka bisa saja urus kerajaannya dengan baik. Makanya Kita sepakat usulan inisitif rancangan UU ini. Kita mengunjungi seluruh kerajaan seluruh Indonesia dengan mengadakan dialog dan diskusi, finalisasi dibawa ke DPR. RUU ini merupakan Pengakuan dan penghormatan kepada kerajaan nusantara.

“InsyaAllah jika tak ada halangan pada 15 Juli akan dibawa ke DPR ketok palu,” Tuturnya.

Narasumber Prof Kurniawarman menyampaikan Kontek kebudayan pasal 32 ayat 1 batu uji di MK nantinya. Dalm memajukan budaya negara harus hadir.

Narasumber Prof Kurniawarman dari Unand mengatakan RUU ini adalah Pas kangen 32 ayat 1,jadi keberadaan dianggap penting mengakomodir kepentingan Masyarakat hukum adat.

“UU ini seyogyanya Harusnya Memberikan benefit kepada negara karena ada badan yang dibentuk jangan sampai negara terbebani” Jelasnya.

Narasumber ketiga Yulizar Yunus dari UIN IB mengatakan RUU harus bhinkeka tunggal ika artinya mengakomodir seluruh Kerajaan nusantara.

Related posts