Saat Pengawasan Kos, Satpol PP Padang Temukan Barang Haram Berupa Bong.

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG – Diduga Bong rakitan, ditemukan petugas saat melakukan pengawasan terhadap rumah kos, di kawasan Tower, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, jum’at (21/10/22).

Petugas mendapati dua orang laki-laki dan tiga perempuan berada di dalam kamar kontrakan, serta sejumlah alat yang diindikasi digunakan untuk menghisap sabu.

Read More

“Personil kita mendapati dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan sedang berada dalam sebuah kamar dan diduga mereka sedang menghisap sabu, karena petugas juga menemukan bong rakitan”, ungkap Mursalim Kasat Pol PP Padang.

Mursalim menyampaikan untuk tindak lanjut, personil Satpol PP Padang langsung melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian.

“Kita langsung koordinasi degan pihak kepolisian, setelah kepolisian sampai dilokasi, Petugas kita langsung kembali ke Mako, karena ranahnya sudah ke pidana,”ungkapnya.

Terkait kejadian ini, Kasat Pol PP Padang mengatakan ini adalah salah satu manfaat dari pengawasan kepada tempat kos-kosan, karena bisa saja disinyalir kosan tersebut diduga dijadikan tempat pesta narkoba.

“Dengan kejadian ini kita membantu tugas kepolisian dalam membarantas penyalahgunaan narkotika,” tutup Mursalim.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts