Pasaman, Minangkabaunews.com – Sebanyak 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pasaman dilantik dan diambil sumpahnya di gedung pertemuan Syamsiar Thaib, kamis (16/05/2024)
Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Bupati Pasaman Sabar AS, Forkopimda, Ketua Bawaslu Pasaman Tori, Komisioner KPU, Camat se Pasaman , dan beberapa kepala OPD.
Ketua KPU Pasaman dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Sebelumya PPK yang dilantik tersebut pihaknya telah melekukan perekrutan dan seleksi yang disampaikan secara terbuka, dan setelah proses tersebut.
Taufik juga menjelaskan, Semenjak pendaftaran PPK sejak tanggal 2 mai dan di tutup 12 mai 2024 , terdapat peserta sebanyak 453 orang yang telah memenuhi syarat, selain mengikuti seleksi tertulis, peserta juga di lakukan seleksi wawancara.
Untuk PPK yang dilantik kali ini berjumlah sebanyak 60 orang yang terdiri dari 5 ( lima) orang per kecamatan, tutup Taufik.
Sementara itu Bupati Pasaman Sabar AS dalam arahanya mengatakan, Pemerintah dalam hal ini sangat apresiasi terhadap KPU Pasaman yang telah dapat memulai tahapan pemilu Kepala daerah dengan baik, salah satunya adalah dengan dilantiknya sejumlah PPK.
Selain itu Sabar AS juga berharap, Kiranya PPK yang dilantik merupakan orang pilihan dari sekian banyak yang mendaftar untuk itu hendaknya bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Selaku penyelenggara Pemilihan di Kecamatan, hendaknya bisa bersinergi dengan pemerintah kecamatan terutama dalam pembentukan personil Sekretariat PPK di Kecamatan.
Selain itu Sabar AS juga mengajak , Mari jaga netralitas, agar Pemilihan kepala daerah nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
Menyangkut terkait keseriusan Pemerintah daerah Pasaman dalam dukungan terhadap pelaksanaan pemilu dan Pilkada, Dalam hal ini Pemerintah daerah telah mengucurkan dana belanja daerah hibah kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk tahun 2023 sebesar 14,7 Milyar dan untuk Pemilu Kada kali ini tahun 2024 sebesar 24,9 milyar dengan total keseluruhan sebesar 39,6 milyar rupiah.
“Dengan besar nya dana hibah belanja daerah yang kucurkan, Kita berharap anggaran tersebut dalat dipergunakan dengan sebaik baiknya sesuai peruntukanya dengan aturan yang ada,dan dengan demikian pelaksanaan Pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik adil, jujur dan rahasia”, ungkap Sabar AS. (Verdi)






