MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Gelar doktor Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa alias Buya GG resmi disahkan melalui sidang promosi doktor Program hukum Islam.
Acara tersebut berlangsung pada Rabu (23/2/2022) sejak pukul 16.00 hingga 17.25 Wib.
Diketahui, Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar merupakan mahasiswa Program Doktor Hukum Islam yang lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Sebelumnya, pada Rabu (8/2/2022) lalu, Buya Goes telah melakukan uji disertasi tertutup berjudul Dalil al-Tark Menurut al-Syatibi dan Penerapannya dalam Perkara Bid’ah dan Tabdi’.
Dalam disertasinya, Buya Goes yang juga Ketum MUI Sumbar itu menerangkan bahwa pemilihan disertasi dengan topik Dalil al-Tark Menurut al-Syatibi dan Penerapannya dalam Perkara Bid’ah dan Tabdi’ agar jangan cepat menetapkan perkara-perkara sebagai bid’ah.
Hasil penelitian Buya Gusrizal ini mendapat apresiasi dari banyak kalangan diantaranya Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Direktur Bank Indonesia dan Direktur Bank Nagari, tidak terkecuali para pengujinya.
Salah satu penguji yang hadir dalam sidang, Prof. DR. Firdaus menilai bahwa hasil disertasi Buya Gusrizal sangat sempurna.
“Pertama, selamat promovendus Buya Gusrizal Gazahar yang telah menghasilkan suatu disertasi yang sangat ilmiah dan sempurna dan akan dibuatkan versi bukunya.”
Prof. Firdaus juga mengatakan bahwa Buya Gusrizal berbeda dari ulama kebanyakan.
Sementara itu, dari Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Buya Shofwan Karim Elhussein memaknai hasil sidang promosi doktor Buya Goes sebagai awal yang baik.
“Muhammadiyah senang dan bangga kepada Buya Gusrizal atas capaian perolehan gelar Doktornya, semoga dapat menginspirasi bagi kader-kader Muhammadiyah lainnya dan ilmu yang diperoleh berguna bagi bangsa serta agama,” tutur Buya Shofwan Karim.
Buya Gusrizal merupakan doktor ke-267 yang dihasilkan UIN Imam Bonjol Padang. Pimpinan sidang Prof Martin Gustanti, Penguji eksternal, Prof Dr. Yaswirman, Prof Firdaus M.Ag, Doktor Muchlis Bahar M, Ag dan Dr Zurkanaini, M.Ag serta Prof Amir Syarifuddin.