MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Nota persetujuan itu ditandatangani kedua lembaga tersebut, melalui rapat paripurna, di Gedung DPRD setempat, pada Senin (14/7/2025).
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, dalam paripurna tersebut menghantarkan secara resmi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025.

Tidak hanya itu, Wako juga hantarkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi 2025-2029.
Selanjutnya, Ketua DPRD Bukitinggi Syaiful Efendi, menjelaskan pasca pembahasan, seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi dapat menyetujui pertanggungjawaban APBD tahun2024, yang telah dihantarkan sebelumnya.

“Ketiganya agenda tersebut, menjadi pembahasan dalam rapat paripurna hari ini. KUPA-PPAS perubahan 2025, tentunya menjadi landasan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyusun APBD Perubahan 2025.”
“Kemudian, RPJMD juga dihantarkan wako, setelah melalui tahapan, termasuk konsultasi publik, sehingga dengan dihantarkan secara resmi, kami di DPRD Bukittinggi bisa melakukan pembahasan secara mendalam nantinya,” kata Syaiful.
Kemudian anggota DPRD Bukittinggi Andi Putra, selaku Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi menjelaskan laporan ini juga bertujuan agar Pemda menindaklanjuti catatan -catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan Ranperda tersebut juga merupakan bagian dari proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi.
“DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemda yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 95.62 persen. DPRD tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan,” ucapnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai tertuang dalam APBD Tahun 2024 dengan serapan penggunaan anggaran yang sudah cukup baik dengan tingkat capaian rata-rata 91,42 persen.
Meskipun secara keseluruhan realisasi Belanja Daerah cukup bagus, Namun, masih terdapat beberapa OPD yang capaian realisasinya di bawah realisasi rata-rata Pemda, untuk itu ke depannya agar masing-masing perangkat daerah dapat merencanakan dan merealisasikan anggaran sesuai kebutuhan, tugas dan fungsi serta kemampuan maksimal dari sumber daya yang tersedia.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, dalam hantarannya memaparkan, Pendapatan daerah dianggarkan menjadi Rp727, 5 miliar.
Rancangan KUPA-PPAS perubahan Tahun 2025 meliputi Pendapatan dengan estimasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp727,5 miliar. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp156,7 miliar.
“Untuk Estimasi Belanja pada KUPA-PPAS Perubahan 2025, adalah sebesar Rp786,9 miliar, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp731,4 miliar dan belanja modal Rp50,8 miliar. Belanja tak terduga Rp1 miliar dan belanja transfer Rp3,6 miliar,” jelasnya.
Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp35,3 miliar lebih dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,2 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari.
Sehingga pada hantaran Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini berada dalam kondisi defisit sebesar Rp26,2 miliar lebih.
“Dengan demikian dalam pembahasan antara Pemda dengan DPRD nantinya dapat mencapai kondisi postur anggaran yang balance,” katanya.
Terkait RPJMD 2025-2029, Wako Ramlan menjelaskan, muatan dan target kinerja pada RPJMD Tahun 2025- 2029 disusun sampai dengan tahun 2030 untuk menjamin kesinambungan perencanaan pembangunan dengan periode RPJMD berikutnya.
Visi Pemko Bukittinggi tahun 2025-2029 adalah “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”

5 Misi pencapaiannya, yaitu, Meningkatkan kualitas SDM Bukittinggi yang berdaya saing global, berakhlak dan berbudaya. Membangun perekonomian masyarakat yang berkeadilan dengan mengembangkan ekonomi digital yang berbasis pada sektor unggulan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa.
Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana secara terpadu, berwawasan lingkungan dan inklusif, guna menciptakan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah untuk semua kalangan. Mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan. Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada Rancangan RPJMD yang telah disusun ini, Visi dan Misi tersebut telah diturunkan kepada rangkaian kinerja berupa tujuan dan sasaran kota yang dilengkapi dengan indikator kinerjanya lima tahun kedepan.
Tujuan dan sasaran kota tersebut juga telah ditelaah dan diacu oleh OPD dalam penyusunan Renstra OPD lima tahun ke depan melalui Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program Pembangunan OPD.
Adapun beberapa program unggulan yang akan dilakukan, Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Generasi Gemilang, Bukittinggi 1001 Event Gemilang, Global City, 1000 Start Up Gemilang, Bukittinggi Creative Hub & Co-Working Space, Bukittinggi Sport Centre, Pendidikan Gemilang Penyediaan Sumber Baru Air Bersih, Bukittinggi Sehat Gemilang, Bukittinggi Bebas Banjir, Bebas Sampah dan Bebas Pungli, PKL Naik Kelas, Pariwisata Gemilang, Bukittinggi Ramah, Aman dan Inklusif serta Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera.
Secara prinsip, pembangunan Kota Bukittinggi 5 tahun ke depan dapat difokuskan pada pembangunan SDM, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hal ini telah sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan, pembangunan SDM yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, serta mendorong kemandirian bangsa di berbagai sektor,” tuturnya. *
*Hari Kedua
Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi hadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) 2025-2029. Pemandangan fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD setempat, Selasa (15/7).
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, menjelaskan setelah dihantarkan secara resmi oleh wali kota, enam fraksi di DPRD, menmberikan pandangan umum terhadap raperda RPJMD 2025-2029.
Secara umum, fraksi di DPRD menyetujui untuk dilakukan pembahasan tingkat I raperda RPJMD 2025-2029, Namun, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan, untuk dapat dijawab oleh wali kota pada paripurna selanjutnya.

Fraksi PPP-PAN yang diwakili Dewi Anggraini, mengungkapkan Fraksi PPP-PAN ingin membangun kesepahaman antara anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan pihak eksekutif tentang makna penyusunan perencanaan pembangunan strategis Kota Bukittinggi.
Pihaknya berharap, rencanastrategi dalam RPJMD ini, berisi program-program yang benar-benar strategis kedudukannya.
Sebagai mitra kerja pihaknya selalu mengingatkan bahwa visi dan misi wali kota akan berhasil bila secara keseluruhan OPD dalam lingkungan Pemko Bukittinggi, dapat mewujudkan dan menjabarkan visi dan misi wali kota dengan menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan nyata.
Fraksi Gerindra, diwakili Shabirin Rachmat, menyampaikan fraksi Gerindra menyambut baik dan mengapresiasi penyusunan RPJMD ini sebagai landasan strategis dalam mewujudkan visi misi Pemko Bukittinggi selama 5 tahun ke depan.
Fraksi PKS, diwakili Nur Hasra, menyampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan tegas menyatakan dukungan terhadap Visi Pemko Bukittinggi Tahun 2025-2029, “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”

Visi ini dinilai relevan dan visioner, mencerminkan harapan masyarakat akan kota yang maju dalam segala aspek, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta melestarikan kekayaan budaya lokal.
Fraksi Demokrat, dibacakan Elfianis, menyampaikan,visi misi dan program unggulan (Progul) yang disusun pemerintah daerah, merupakan sebuah rencana untuk lompatan besar bagi kemajuan Kota Bukittinggi. **
*Hari Ketiga
Wali Kota Bukittinggi memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi di DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Kota Bukittinggi, pada Rabu (16/7).
Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi, menjelaskan, jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap hantaran Ranperda RPJMD 2025-2029 ini, menjadi titik tolak, pembahasan lanjutan dari Ranperda yang dimaksud.
Pasalnya, pertanyaan dan masukan dari setiap fraksi, merupakan hasil pemikiran setiap anggota dewan yang mewakili konstituennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kita mengetahui, RPJMD ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah, untuk melaksanakan kegiatan selama 5 tahun ke depan. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan nantinya, tentu akan ada lika-liku yang harus dilewati.”
“Saran dan masukan setiap fraksi, menjadi salah satu upaya meminimalisir lahirnya persoalan-persoalan, yang tidak tertutup kemungkinan dapat menghambat lajunya roda pemerintahan,” tuturnya.
“Untuk itu, setelah pembahasan tingkat satu ini, kita akan lakukan kajian dan pembahasan mendalam lagi nanti bersama pemerintah daerah,” tukuknya.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, dalam jawabannya menyampaikan, RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program pasangan Ramlan Nurmatias dan lbnu Asis, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih untuk periode 2025 -2030.
RPJMD tersebut juga merupakan upaya untuk menjawab tantangan utama pembangunan daerah berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kondisi daerah saat ini, antara lain seperti, tingkat kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.
Menanggapi pandangan umum fraksi PPP-PAN, wako menyampaikan, pemko sependapat bahwa perlu membangun kesepahaman serta kerjasama yang solid dalam menyusun rencana strategis yang dituangkan dalam RPJMD 2025-2029 ini.
“Penyusunan RPJMD ini juga telah mempedomani RPJPD tahun 2025-2045, serta mengacu dan selaras dengan RPJMN tahun 2025- 2029 yang meliputi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” sebutnya.
Terkait pandangan umum fraksi gerindra, Wako menyampaikan, dalam rangka mewujudkan misi nomor 4 mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan, langkah dan strategi Pemko Bukittinggi untuk mewujudkannya dan dituangkan dalam RPJMD tahun 2025-2029 melalui lima sasaran pembangunan yaitu;
Pemenuhan hak disabilitas, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pendidikan masyarakat miskin, pemenuhan kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat miskin dan pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk pandangan umum fraksi PKS, Ramlan menjelaskan terkait Aspek Tata Kelola Pemerintahan dan Perlindungan Sosial, Pemko sependapat bahwa melalui RPJMD ini, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,digitalisasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN).
Demikian juga terkait Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera, sesuai dengan kebijakan nasional tentang satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, bersama-sama akan diwujudkan data yang akurat dan terbarukan mengenai kelompok rentan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Kemudian Wako Ramlan juga tanggapi dukungan penuh fraksi demokrat. Perencanaan pembangunan yang disusun dan laksanakan harus sesuai dengan undang-undang dan Peraturan yang berlaku dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat banyak demi mewujudkan Bukittinggi yang Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya sebagaimana tertuang pada Ranperda RPJMD ini.
Sesuai dengan Visi dan Misi Kota Bukittinggi Tahun 2025- 2029 dan sebagaimana tertuang pada Ranperda RPJMD ini, secara prinsip, pembangunan kota Bukittinggi 5 tahun ke depan kita fokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Menanggapi pertanyaan serta saran dari Fraksi Nasdem berkaitan dengan substansi dan materi Ranperda RPJMD 2025-2029, Wali Kota Bukittinggi menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJPD Tahun 2025-2045 merupakan dokumen induk perencanaan Kota Bukittinggi untuk masa 20 tahun ke depan.
Sebagai dokumen induk perencanaan Daerah, RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah lainnya. Perencanaan investasi dan pembangunan infrastruktur secara umum telah dituangkan ke dalam rancangan RPJMD Tahun 2025-2029.
“Dalam pelaksanaannya nanti, tentu perlu dituangkan atau dielaborasi lebih lanjut ke dalam perencanaan tematik Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bukittinggi,” katanya.
Terakhir, Wako Ramlan, menanggapi pandangan umum fraksi karya kebangsaan. la menjelaskan, perencanaan strategis erat kaitannya dengan proses menetapkan kemana daerah akan diarahkan pengembangannya.
Lalu apa yang hendak dicapai dalam 5 tahun mendatang, bagaimana mencapainya dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai? Arah pembangunan yang dirumuskan melalui strategi dan kebijakan pembangunan, telah dibagi tahapannya setiap tahun selama 5 tahun ke depan.
“Tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan ini telah menggambarkan arah kebijakan perkembangan pembangunan kota untuk 5 tahun ke depan, yang selanjutnya akan di-elaborasi di setiap OPD melalui Rencana Strategis OPD untuk masa 5 tahun ke depan,” tutur Ramlan Nurmatias menutup. ***






