MINANGKABAUNEWS, PADANG — Kota Padang resmi menetapkan PPKM Darurat terhitung mulal tanggal 12 s/d 20 Juli 2021.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, mulai tanggal hari ini 13 Juli 2021 semua kendaraan yang akan masuk Kota Padang akan diperiksa.
“Pos penyekatan sudah didirikan malam ini di semua perbatasan Kota Padang seperti di Pelabuhan Bungus, Kayu Kalek Lubuk Buaya, Anak Aie By Pass, Lubuk Peraku dan Bungus,” kata Hendri, Selasa (13/7/2021).
“Masyarakat yang diperkenankan masuk Kota Padang dengan persyaratan dapat menunjukan kartu vaksin (Minimal 1 kali vaksin pertama), menunjukan PCR H-2 atau Rapid Antigen H-1. Dikecualikan untuk awak kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya,” ucapnya.
Hendri Septa juga mengatakan di setiap pos pengamanan akan dijaga oleh TNI/POLRI serta ASN Kota Padang,
“Selain penyekatan, Pemko Padang juga meminta seluruh aktivitas perkantoran nonesensial ditutup atau melakukan “work from home” (WFH) 100 persen,” ujarnya.
“Dengan berat hati kita sampaikan kepada warga bahwa seluruh kegiatan perkantoran nonesensial diwajibkan melakukan WFH atau kerja hari ini,” tambahnya.
“Bekerja dari rumah diberlakukan di perkantoran pemerintahan dan swasta sektor nonesensial. Sementara itu, perkantoran sektor esensial, seluruh karyawan tetap bekerja seperti biasa dengan menerapkan 50 persen WFH. Sektor esensial tersebut mencakup perkantoran keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi, informasi dan komunikasi, perhotelan, nonpenanganan karantina, serta industri orientasi ekspor,” jelasnya.
Hendri menuturkan, pelaksanaan kegiatan ibadah (masjid, mushola, surau, gereja, pura dan wihara serta tempat ibadah lainnya dapat dilaksanakan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Setiap tempat ibadah harus membuat tanda pembatas, jarak minimal 1 meter dan membawa perlengkapan shalat bagi umat muslim dan juga pelaksanaan shalat Idul Adha hanya diperbolehkan di massjid dan di sekitar perumahan/permukiman dengan menerapkan protokol kesehatan. Khusus pelaksanaan kurban, panitia kurban mengantarkan daging kurban kepada masyarakat yang menerima untuk menghindari kerumunan,” pungkasnya.
(Jf)