Sah, Terminal Tipe A Bareh Solok Milik Ditjen Perhubungan Darat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Sah, kepemilikan terminal tipe A Bareh Solok secara resmi beralih tangan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Barang Milik Daerah berupa terminal tipe A Bareh Solok sebelumnya milik Pemerintah Kota Solok dan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Solok. Hari ini, Terminal Tipe A Bareh Solok ini secara sah sudah menjadi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Read More

Beralihnya status Barang Milik Daerah (BMD) Kota Solok ini kepada Kementerian Perhubungan Darat RI setelah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara serah terima barang BMD, antara Walikota Solok, Zul Elfian Umar, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat RI, Amurulloh, di ruang rapat Kahuripan Gedung Karsa Lantai III, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Gambir Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Ikut hadir dalam penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara serah terima barang BMD tersebut, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, beserta kepala OPD terkait lingkup Pemko Solok dan Jajaran Ditjen Perhubungan Darat.

“Hari ini Terminal Tipe A Bareh Solok sudah alih status kepemilikan dari Pemerintah Kota Solok menjadi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Selanjutnya operasional terminal ini menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan RI” Kata Wako.***

Related posts