MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Jagad media sedang ramai dengan statement Hafzan El Hadi, mudir sebuah pesantren di Payakumbuh melalui laman media sosial (facebook). Akun HEH menyatakan Muhammadiyah adalah sekte dan menyamakan Muhammadiyah dengan syi’ah. Serta jangan berIslam dengan Ormas.
Ketua PWM Sumbar, Dr. Bakhtiar, M.Ag mengatakan PWM Sumbar menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak mengeluarkan pendapat.
“Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat,” katanya di gedung Dakwah MuhammadiyahPadang, Rabu (26/4/2023).
Dia menyebutkan, hal tersebut telah dirapatkan pada hari ini di Gedung Dakwah Muhammadiyah di Sawahan, Padang bersama seluruh pimpinan PWM.
“Hasilnya, kami mengecam tindakan saudara HEH yang membuat status “Yang masih menganut Muhammadiyh biar melek..inilah sisi kesamaannya dengan syi’ah, Beislamlah tanpa ormas.” Dan didalam status tersebut memuat video ceramah salah seorang ustadz Farhan Abu Furahan Hafidzahullah yang sudah diklarifikasi 2 tahun lalu,” ujarnya.
Kemudian, meminta Polda Sumbar memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Polres Payakumbuh secara adil, cepat dan tuntas.
“Kemudian kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan antar sesama anak bangsa, menghargai keberagaman sebagai sebuah keniscayaan yang dihormati,” ujarnya.
“Kemudian bijak dalam menggunakan media sosial sesuai dengan filosofi Adat Basandi Syarak–Syarak Basandi Kitabullah,” pungkasnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Zaim Rais, kalau sekte itu sudah pasti sesat dan apalagi disamakan dengan syi’ah. Ini pernyataan berbahaya dan akan mengundang konflik besar.
“Besok kabarnya yang bersangkutan akan dioeriksa, kita tunggu dari kepolisian, besok AMM Sumbar akan memasukan laporan ke Polda sumbar,” ujar Ketua LBH PWM Sumbar, Dr. Miko Kamal, PH.d
Sementara itu, Wakil Ketua PWM Sumbar, Buya Zaitul Ikhlas Saad mengatakan kasus penghinaan terhadap persyarikatan terhadap Muhammadiyah tidak bisa dibiarkan apapun alasannya, karena ini menyangkut marwah persyarikatan. “Melukai Muhammadiyah sama mencelah semua warga persyarikatan,” tuturnya.
“Kita boleh berbeda hari raya tetapi jangan menghina harokah lain, apalagi dilakukan seorang mudir tidak patut dicontoh,” tutupnya.