Sat Resnarkoba Polres Pessel Ungkap 30 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 32 Tersangka Diamankan

  • Whatsapp
Foto: Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., memberikan apel pengarahan

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kabupaten Pesisir Selatan berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba dari Januari hingga 21 Februari 2024. Dari kasus tersebut, sebanyak 32 orang tersangka berhasil diamankan.

 

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengungkapkan bahwa dari total 30 kasus yang terungkap, 23 kasus ditangani langsung oleh Sat Resnarkoba, sementara 7 kasus lainnya diungkap oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Hardi Yasmar, S.H.

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 247,92 gram dan ganja dengan berat 412,12 gram. Para tersangka yang diamankan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

Deklarasikan Kampung Anti Narkoba

 

Pada tanggal 18 Februari, Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., mendeklarasikan dan meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan melibatkan peran aktif warga dalam pencegahan peredaran narkotika.

 

Kasat Resnarkoba mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (Ronal)

Related posts