Satlantas Polres Pasbar Gelar Razia Secara Stationer Sistem dan Hunting, Ratusan Kendaraan Bermotor Diamankan

  • Whatsapp

PASAMAN BARAT – Ratusan kendaraaan bermotor terjaring dalam Operasi Zebra Singgalang 2024 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara stationer sistem di depan Kantor Satlantas setempat dan hunting disepanjang Jalur Protokol 32 Pasaman Baru, Sabtu (20/4/2024) malam.

Kegiatan razia itu dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman, melibatkan puluhan personel Satlantas dan Propam Polres Pasaman Barat.

“Razia ini digelar berdasarkan perintah Kapolri, tentang antisipasi arus mudik yang dimana para pemudik masih belum kembali ke kampung halaman, dan juga seiring meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman Barat setelah arus mudik lebaran,” kata Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.

Diterangkan, sasaran penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara stationer sistem dan hunting yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm serta
tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong) dan kendaraan yang kelengkapannya tidak sesuai dengan spesifikasi Standar Nasional Inonesia (SNI),” terangnya.

Disebutkan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong) dan aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda disepanjang Jalur 32 Pasaman Baru hingga Komplek Pertanian Padang Tujuh.
“Untuk knalpot racing (brong), pihaknya tetap melakukan pencopotan dari kendaraan dan penyitaan, selanjutnya dipajang di monumen knalpot racing di depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat,” tuturnya.

Dijelaskan, Satlantas Polres Pasaman Barat melakukan penindakan dengan menggunakan blangko tilang sebanyak 113 berkas dengan rincian barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua sebanyak 101 unit, kendaraan roda empat dua unit, SIM C empat berkas dan STNK enam berkas.

“Dari 101 unit kendaraan yang berhasil diamankan, terdapat sekitar 23 unit kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Hal ini bertujuan untuk keselamatan pengendara dan mengantisipasi resiko kecelakaan lalu lintas.
“Kepada para remaja dan generasi muda, tetaplah menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, hindari aksi balapan liar, dan lakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” pintanya. (Wisnu)

Related posts