Satpol PP Kota Solok Gelar Pembekalan di Pulau Belibis

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Satuan Polisi Pamong Praja atau lebih dikenal Satpol PP Kota, Senin (7/2/2022), gelar pembekalan bagi personil pengaman Perda ini di Pulau Belibis Kelurahan Kampung Jawa.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok yang diberi pembekalan tersebut yakni personil yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan personil yang berasal dari Non Aparatur Sipil Negara.

Read More

Dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra didampingi Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnaini, ikut memberikan arahan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja ini.

Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Secara Struktur Organisasi Satpol PP di bawah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan atau ditetapkan dengan Peraturan Daerah.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts