MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Enam remaja yang terjaring di penginapan pada senin dini hari, Satpol PP Kota Padang memberikan Bimbingan Konseling dan pendampingan psikologi.
“Sebelum mereka diperbolehkan pulang bersama keluarganya, kita lakukan pembinaan dan kita berikan bimbingan konseling dan pendampingan psikologi terlebih dahulu, karna kita sekarang memiliki tim untuk itu,”ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang. Senin (14/2/2022).
Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang mengatakan, bimbingan konseling yang diberikan tersebut, salah satu upaya dan langkah untuk mencoba menyelamatkan mereka dari pergaulan bebas.
pendampingan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya trauma atau hal-hal yang membuat mereka menyimpang dalam bergaul serta beraktifitas.
“intinya kita bina mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,” kata Mursalim.
Dijelaskan Mursalim , Satpol PP Kota Padang akan terus berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan pelanggaran Trantibum di Kota Padang terutama terhadap, perilaku menyimpang di tengah-tengah masyarakat.
“Kita secara bertahap dan berlanjut, akan terus melakukan pengawasan penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Padang, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Kota Padang, ini adalah bagian dari program pemerintahan Kota Padang guna mewujudkan masyarakat yang agamais dan madani,” tegasnya.