Satu Detik Dalam Satu Hari Untuk 5 Tahun Ke depan

  • Whatsapp

Penulis: Refdinal

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, penyelenggaraan pemungutan suara pilkada serentak Nasional akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024 mendatang.

Selain itu KPU juga sudah menjadwalkan waktu pendaftaran bakal calon Bupati/wakil Bupati Tanggal 27 hingga 29 Agustus Tahun 2024 lalu.

Untuk Pasaman pada Tanggal 29 Agustus 2024 pukul 00:59 Wib KPU setempat secara resmi telah menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah kabupaten Pasaman.

Hal tersebut disampaikan Taufiq ketua KPU Pasaman dalam konfrensi pers pada dinihari 30 Agustus 2024 Wib.

Taufiq mengungkapkan, bahwa selama masa Tahapan Penerimaan Pendaftaran yang dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 (PKPU Nomor 2 tahun 2024), terdapat 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar, dan hingga pukul 23.59 WIB (29/08/2024) tidak ada lagi tambahan Paslon yang mendaftar, ungkap Taufiq.

Diumumkan ada 3 paslon yang telah mendaftar ke KPU Pasaman dengan status Diterima;

1. Bakal Pasangan Calon Sabar AS-Sukardi yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran 27 Agustus 2024
2. Bakal Pasangan Calon Welly Suheri-Anggit Kurniawan yang mendaftar pada 28 Agustus 2024.
3 Bakal Pasangan Calon Mara Ondak-Desrizal yang mendaftar dihari terakhir 29 Agustus 2024.

Selanjut nya pada 27 Agustus – 21 September 2024 KPU Pasaman melakukan penelitian persyaratan calon, dan kita percaya KPU Pasaman pasti akan menjalankan tugas dan kewenangannya dengan profesional dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan akan di tetapkan oleh KPU Pasaman sebagai calon tetap pada 22 September 2024 mendatang.

Terlepas dari semua itu, sebagai masyarakat kita pasti mendambakan pemimpin yang adil dan bijak sana, yang mencintai dan dicintai rakyatnya.

Kita ingin punya pemimpin yang mempunyai gagasan dan ide ide cemerlang yang berpihak kepada rakyat. Kita ingin program program prioritas pembangunan berjalan bukan hanya sekedar nyanyian nyanyian saat kompanye yang hanya bertujuan untuk mencari simpati dari calon pemilih.

Kita tentu mengingikan pemimpin yang profesional, berpengalaman dan memiliki wawasan yang luas, serta memiliki tekat yang kuat untuk membangun SDM masyarakatnya dengan sungguh sungguh dan yang tidak kalah penting pemimpin yang kita miliki dapat dijadikan tauladan yang baik oleh masyarakat.

Untuk itu sebagai Negara yang menganut Paham Demokrasi, setiap 5 tahun sekali kita diberi kesempatan untuk memilih yang terbaik diantara kandidat yang ikut berkompetisi diajang pemilihan kepala daerah.

Kita diberi waktu kurang dari 1 hari, dan 1 detik untuk menetapkan pilihan dibilik suara yang disediakan Negara. 1 detik yang akan membuat kita bangga atau menyesal selama 5 tahun kedepan.

Mungkin sebelum waktu yang ditentukan, untuk kita menggunakan hak suara, ada baik nya kita teliti mengamati perilaku dan rekam jejak para calon yang dihadapkan kepada kita.
Tidak salah jika disampingi mempelajari karakter para calon, kita juga senantiasa meminta petunjuk pada Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik.

Related posts