Satu Orang Wanita Diduga Pekerja Pijat “Esek-esek” Diamankan Satpol PP Padang.

  • Whatsapp

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek salon fortuna yang berlokasi di kawasan jalan Dobi Pondok Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat, setelah petugas mendapatkan informasi adanya pemilik salon menyediakan layanan plus-plus atau esek-esek.

Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang karyawan salon yang diduga tengah usai berhubungan badan dengan pelanggan.

Read More

“Benar, dari tempat itu kami temukan adanya ruangan yang bersekat-sekat dan diduga ada yang melakukan perbuatan asusila pasangan bukan suami istri,” kata Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang. Kamis (2/6/2022).

Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan. Untuk barang bukti yang disita di antaranya satu unit kasur beserta kain dan alat kontrasepsi bekas pakai, tisu bekas pakai.

“Kita tunggu hasil dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Jika dari hasil PPNS terbukti sebagai PSK tentu akan kita kirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut sesuai aturan,”ucap Kabid Tibum.

Selain itu, terlihat, petugas juga memberikan surat panggilan terhadap pemilik salon untuk mengahadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

“Kita akan periksa izinnya dan pemilik juga kita kenakan Perda 11 tahun 2005 terkait Trantibum, namun jika nanti terbukti menyalahi aturan perizinannya, sesuai Perda Kota Padang akan kita Tipiringkan hingga pencabutan izin nantinya, sesuai Perda,”tegas Deni Harzandy.

Related posts