Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan H. Khairunas dan H Yulian Efi Edisi III

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, SOLOK SELATAN –

Visi :
Mewujudkan Masyarakat Solok Selatan Maju dan Sejahtera.

Read More

Misi :
Ketiga : Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani.

Sejak tahun 2013 lalu, reformasi birokrasi telah menjadi program strategis pemerintah pusat. Program reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good gonvernance), untuk membangun pemerintahan yang lebih berdaya guna dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Penguatan tata Kelola pemerintahan yang baik dan melayani sebagaimana misi ketiga RPJMD Kabupaten Solok Selatan, adalah upaya pemerintah sebagai penggerak pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Tata Kelola pemerintah yang baik dan melayani tak terlepas dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam rangka mendukung hal tersebut, Pemkab Solok Selatan pata tahun 2021 telah merampungkan penyusunan Master Plan Teknologi Informasi. Master plan ini telah mengiventarisir aplikasi dan data yang ada pada OPD, menginventarisis inovasi yang akan dibuat berbasis TIK dalam kerangka smart city, kolaborasi seluruh OPD dalam transformasi digital.

Selain membangun system berbasis teknologi informasi, kebiajakan lain adalah upaya perbaikan regulasi pemerintah daerah, baik kebijakan internal maupun kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Seperti perbaikan standar biaya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terkait pembatasan perjalanan dinas ASN secara selektif.

Data Badan Pengelola Keuangan Derah (BPKD) menyebut dengan memperketat kelonggaran izin perjalanan dinas bagi Pejabat dan pegawai, dengan mekanisme izin keluar daerah harus skala prioritas, terbukti dapat menghemat pengeluaran APBD Solok Selatan selama tahun 2021 sekitar Rp17 miliar rupiah.

Selain itu, Inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat secara bertahap telah mulai diselesaikan dan disempurnakan, seperti layanan kependudukan pada Disdukcapil, Layanan Perizinan pada DPMPTSP, Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit dan Puskesmas, dan Layanan pemerintah pada OPD.

Dalam upaya percepatan pemenuhan pelayanan publik pada berbagai bidang, seperti bidang pertanian, perdagangan, pariwisata, inovasi-inovasi, Pemkab Solok Selatan telah menandatangani MoU dengan beberapa kota/kabupaten di Sumatera Barat seperti Kota Padang, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten padang Pariaman, Kabupaten Pasaman dan daerah lainnya di Sumatera Barat dan Jambi.

Upaya perbaikan Pemkab Solok Selatan menuju kearah lebih baik, telah mendapat apresiasi dari berbagai Lembaga pemerintah dan non pemerintah. Terbukti hasil penilaian Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2021 di Solok Selatan, meningkat menjadi Sedang (Zona Kuning), setelah sebelumnya mendapatkan Rendah (Zona Merah) pada 2019 lalu.

Dalam bidang keterbukaan informasi publik, Bupati Solok Selatan juga mendapat kehormatan dari Komisi Informasi Sumatera Barat berupa Achievement Motivation Person 2021.

Komitmen Bupati dan Wakil Bupati, dalam pengelolaan pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, telah mampu merubah paradigma dan budaya kerja ASN yang dituntut untuk senantiasa berinovasi.

Untuk itu, sebagaimana himbauan Bupati dan Wakil Bupati dalam setiap kegiatan dan kunjungan lapangan, sangat dibutuhkan dukungan dan Kerjasama seluruh elemen dan stakeholder, untuk mewujudkan Solok Selatan yang Maju dan Sejahtera. (rls)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts