MINANGKABAUNEWS.CON,PADANG PANJANG,- Salurkan bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) kepada 100 pekerja rentan di Kota Padang Panjang, di Ruang VIP Balai Kota. Kamis.(17/2/2022).
Direktur PDAM, Adrial A.Bakar, ST menyampaikan, pihaknya menyalurkan CSR berupa perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan yang berada di daerah sumber air PDAM.
“Pemberian CSR dalam bentuk jaminan sosial. PDAM bekerja sama langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi,” sebutnya.
Adrial mengatakan, pemberian CSR iniĀ juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Padang Panjang dalam hal memberi jaminan sosial bagi masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan stimulus selama tiga bulan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota, Drs. Asrul yang berkesempatan menyerahkan CSR tersebut secara simbolis kepada penerima, mengucapkan terima kasih kepada PDAM yang telah memberikan CSR kepada masyarakat pekerja rentan khususnya petani yang ada di Padang Panjang.
“Semoga program ini bisa terus berlanjut. Sehingga masyarakat merasa aman. Karena jaminan risiko kecelakaan kerja atau kematian penerima CSR ini sudah ditanggung melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Oki Alifia mengapresiasi inovasi yang dilakukan PDAM.
“Ini merupakan inovasi yang sangat luar biasa. Bentuk kepedulian PDAM Padang Panjang yang mengalokasikan dana CSR-nya untuk memberi perlindungan sosial kepada masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, Oki mengatakan, apa yang dilakukan PDAM sejalan dengan program Pemko Padang Panjang yang menjadi satu satunya kabupaten/kota di Sumbar yang mengalokasikan anggaran untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja.
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi juga memberikan piagam penghargaan kepada PDAM Kota Padang Panjang atas inovasi penyaluran CSR dalam bentuk perlindungan sosial kepada pekerja rentan. (Fatra/dega).